INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Polsek Jatibarang Polres Indramayu berhasil menggagalkan tawuran yang bakal dilakukan oleh dua kelompok geng motor. Polisi lalu mengamakan anak geng motor ini bersama dua senjata tajam jenis celurit ukuran besar, golok bahkan gergaji. Mereka digiring ke kantor polsek setempat bersama 25 motor yang digunakan untuk memberikan keterangan terkait perbuatannya.
“Selain barang bukti itu, kita amankan juga beberapa sepeda motor yang digunakannya. Mereka itu kita amankan saat jajaran kami melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD pada Sabtu malam kemarin, ” ujar
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli, Minggu, 21 Juli 2024.
Dikatakan juga, pengungkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya kumpulan kelompok berandalan motor yang meresahkan warga di Bundaran Tugu, Jatibarang. Usai menanggapi laporan tersebut, unit patroli KRYD Polsek Jatibarang dengan cepat menuju lokasi kejadian untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar kelompok.
“Setibanya di lokasi, sejumlah kelompok remaja berhamburan saat melihat kehadiran petugas kami dari Polsek Jatibarang,” kata Darli.
Meski begitu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam berupa dua buah celurit, satu golok, dan satu buah gergaji. Selain itu, 25 unit sepeda motor juga turut diamankan dari lokasi kejadian.
“Kelompok geng motor ini dari Geng Motor Alizion dan Sentra. Keberhasilan ini menunjukkan respon cepat dan efektif terhadap aduan masyarakat, sehingga situasi Kamtibmas secara umum dapat diminimalisir secara dini dan komprehensif,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Darli menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas serta tidak akan mentolerir aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Untuk itu menghimbau para pemuda di Kecamatan Jatibarang, umumnya Kabupaten Indramayu untuk tidak terlibat dalam tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami akan menindak tegas aksi geng motor yang meresahkan warga,” pungkasnya. (Red/FP).