Pemkab Indramayu Bakal Seleksi 122 Bacalwu 

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemilihan Kuwu serentak di Kabupaten Indramayu yang bakal digelar 10 Desember 2025 kini memasuki tahap berikutnya, yaitu proses seleksi bagi desa dengan jumlah pendaftar lebih dari lima orang. Sebelumnya tahapan pendaftaran telah ditutup pada 13 Oktober 2025 kemarin.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, tercatat 17 desa memiliki lebih dari 5 bakal calon kuwu dengan total 122 orang pendaftar guna menentukam sekitar 85 Bacalwu yang layak mengikuti proses dan tahapan selanjutnya.

Desa-desa tersebut antara lain:

1. Singaraja, Kecamatan Indramayu (6 pendaftar)

2. Sukareja, Kecamatan Balongan, (7 pendaftar)

3. Sukadadi, Kecamatan Arahan(9 pendaftar)

4. Langut, Kecamatan Lohbener, (6 pendaftar)

5. Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, (8 pendaftar)

6. Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, (6 pendaftar)

7. Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, (6 pendaftar)

8. Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, (6 pendaftar)

9. Soge, Kecamatan Kandang haur, (6 pendaftar)

10. Kertamulya, Kecamatan Bongas, (7 pendaftar)

11. Sumuradem Timur, Kecamatan Sukra, (9 pendaftar)

12. Arjasari, Kecamatan Patrol, (6 pendaftar)

13. Patrol, Kecamatan Patrol, (10 pendaftar)

14. Mekarjati, Kecamatan Gantar, (7 pendaftar)

15. Sukajati, Kecamatan Gantar(7 pendaftar)

16. Sidadadi, Kecamatan Haurgeulis, (9 pendaftar)

17. Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis,(7 pendaftar)

Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Kadmidi, menjelaskan bahwa tahapan seleksi ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemilihan kuwu berjalan objektif dan sesuai aturan.

“Bagi desa yang jumlah bakal calon kuwunya lebih dari lima, akan dilakukan seleksi tambahan untuk menentukan siapa yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Kadmidi saat ditemui di kantornya, Kamis, 16 Oktober 2025.

Ia menambahkan, tahapan seleksi tambahan akan dilaksanakan pada 14 hingga 18 November 2025 mendatang.

Dalam seleksi ini, para bakal calon akan dinilai berdasarkan sejumlah persyaratan tambahan, termasuk aspek administratif, kompetensi, dan integritas calon.

“Seleksi ini penting agar proses demokrasi di tingkat desa tetap sehat dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” lanjutnya.

DPMD juga mengimbau kepada seluruh panitia pemilihan kuwu di tingkat desa untuk menjaga netralitas dan transparansi selama proses berlangsung.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung proses ini dengan tertib, aman, dan jujur demi terciptanya pemilihan kuwu yang demokratis di Kabupaten Indramayu,” pungkas Kadmidi. (Red/FP).

Penulis: Jaya MulyaEditor: Ihsan Mahfudz
Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu