INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Tahapan pendaftaran calon kuwu (kepala desa) Rawadalem, Kecamatan Balongan, resmi ditutup pada Senin, 13 Oktober 2025 pukul 24.00 WIB.
Berdasarkan hasil keputusan rapat pleno panitia pemilihan, terdapat empat bakal calon yang resmi mendaftar untuk mengikuti kontestasi Pilwu Rawadalem tahun ini.
Keempat bakal calon tersebut masing-masing sesuai urutan pendaftaran adalah Kasmin, warga RT01/01, Mukmin warga RT05/02, Kandeg Warga Rt05/02, dan Tarim bermukim di RT 11/04.
Anggota Panitia Pemilihan Kuwu Rawadalem, Suherman, menyampaikan bahwa seluruh bakal calon kuwu telah melakukan pendaftaran ke panitia pilwu sejak tanggal 1 – 13 Oktober 2025 dengan menyerahkan formulir pendaftaran.
Dengan demikian, tahapan selanjutnya akan memasuki masa verifikasi administrasi kelengkapan persyaratan, penetapan dan pengundian nomor urut calon sebelum pelaksanaan kampanye.
“Hingga pukul 23.30 bakal calon kuwu yang mendaftar hanya empat orang dan nanti akan ditutup pada pukul 24.00 wib sesuai keputusan panitia bersama BPD,” tuturnya saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Senin, 13 Oktober 2025.
Pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Indramayu sendiri dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025 mendatang, sebagai bagian dari agenda demokrasi tingkat desa yang diharapkan berjalan jujur, adil, demokratis dan kondusif.
Warga Desa Rawadalem pun diimbau untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung, serta menggunakan hak pilihnya secara bijak demi kemajuan desa.
Berikut tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilwu serentak di 139 Desa di Indramayu tahun 2015.
(Red/FP).