banner 728x250

Pemdes Kalianyar Tolak Penyaluran Rastra

banner 120x600

KRANGKENG,(Fokuspantura,com).- Pemerintah Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, secara tegas menolak penyaluran beras sejahtera (Rastra) karena dinilai sistem distribusi Rastra tidak tepat sasaran lantaran warga yang tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga menerima program beras sejahtera.

Kepala Desa Kalianyar, Syahroni Agus mengatakan, retribusi rastra dikhawatirkan akan bergejolak di masyarakat jika penerima PKH tetap menerima program rastra. Untuk itu, pihaknya menolak keras penyaluran rastra didesanya.

“Kalau tetap disalurkan, silahkan bagi sendiri dan jangan melibatkan desa,” tegasnya.

Ade sapaan akrab Kepala desa Kalianyar menjelaskan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) didesanya sebanyak 635 KPM. 400 diantaranya penerima PKH sementara sisanya 235 non PKH. 

Dengan adanya program rastra dari Pemerintah pusat, 400 penerima PKH juga kembali mendapatkan rastra tersebut. Sehingga hal ini akan terjadi kecemburuan di mata masyarakat.

“Itu kan doble kesejahteraan. Seharusnya program rastra diberikan kepada yang belum menerima Program Keluarga Harapan (non PKH) dan masyarakat miskin lainnya yang belum tercatat. Kalau tidak, kami bakal diprotes sama warga lainnya dan ini sangat berbahaya bagi kami jika rastra tetap disalurkan ke desa”, ujarnya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Indramayu siap menyalurkan program bantuan sosial (Bansos) Rastra dan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Indramayu.

Untuk pagu bansos rastra bagi Kabupayen Indramayu berdasarkan Kepmensos No.9/HUK/208 tentang penyaluran beras bagi masyarakat berpendapatan rendah sebanyak 160.061 KPM. Kemudian setiap KPM mendapatkan 10kg beras berkualitas medium tanpa biaya tebus.

Sekretaris Umum AKSI Kabupaten Indramayu, Wartono membenarkan jika hasil pertemuan dengan Sekda Indramayu terkait proses pendistribusian beras Rastra tak menuai hasil yang memuaskan, bahkan pihaknya menyarankan program tersebut diperbolehkan dibagikan oleh pihak Kecamatan bersama Tim PKH yang berada di desa-desa.

“Jika dipaksakan harus dibagikan kepada desa, kami akan menempuh proses musyawarah dulu dengan seluruh lemen masyarakat dan akan tetap dibagikan kepada seluruh masyarakat,”tuturnya.

Dilema program dari Kementerian Sosial ini sangat berdampak pada kondusifitas daerah, apalagi didesa tersebut pasca pelaksaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) benturan masih sangat dirasakan jika program tersebut tetap mengacu pada prosedur sebagaimana yang diinginkan oleh pihak Pemkab Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu