INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Sebanyak 6 Kuwu (Kepala Desa – red) se Kecamatan Haurgelis Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab), dari Penjabat (PJ) Kuwu ke Kuwu definitif, yang dilangsungkan di aula kecamatan setempat, Selasa, 27 Mei 2024.
Dari ke enam Kuwu tersebut meliputi Kuwu Desa Wanakaya, Desa Sukajati, Desa Haurkolot, Desa Mekarjati, Desa Sidadadi, dan Desa Sumbermulya.
Adapun pelaksanaan sertijab ini, merupakan kegiatan lanjutan pasca ditetapkan kembali 6 Kuwu di Kecamatan Haurgaulis oleh Bupati Indramayu pada tanggal 22 Mei 2024, sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak pelantikan, sehingga Kuwu yang masa jabatannya berakhir pada 11 Pebruari 2024 dikukuhkan kembali dengan perpanjangan jabatan hingga 11 Pebruari 2026 sesuai petunjung Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri.
“Kegiatan ini tindak lanjut dari adanya perubahan undang-undang nomor 6 tahun 2014, undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, dan keputusan Bupati Indramayu terkait pemberhentian dan perpanjangan masa jabatan kuwu,” ujarnya camat Haurgeulis. Dulyono, melalui Sekmat Haurgeulis, Nanang Fauzi Ridho, diruang kerjanya usai acara sertijab.
Nanang juga mengatakan, perpanjangan masa jabatan tersebut, diharapkan kedepan bisa lebih sinergitas, baik dengan Pemerintah Kecamatan maupun Kabupaten termasuk dengan para steakholder desa.
“Diharapkan sinergitas lebih ditingkatkan, baik dengan Pemcam dan juga Pemda, untuk mewujudkan pemerintahan lebih maju lagi,” terangnya.
Sementata Kuwu Desa Sukajati, Karta, mengungkapkan, rasa syukur dan terimakasih kepada Pemkab Indramayu yakni Bupati atas dilantiknya kembali Kuwu Angkatan 138 sejumlah 136 orang karena 2 Kuwu telah meninggal dunia.
“Harpannya dengan penambahan jabatan dua tahun ini, kami bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di desa yang pada 6 tahun jabatan sebelumnya belum terselesailan, termasuk pelaksanaan visi misinya Bupati Indramayu,” ungkapnya. (Khaerudin/FP).