INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Proses Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Rabu, 11 Pebruari 2026, berlangsung dinamis namun tetap aman dan kondusif. Setelah melalui mekanisme musyawarah hingga voting terbuka, Mohammad Taufik yakni nomor urut 3 sebagai pemenang telak dengan 51 suara.
Total 63 peserta Musdes yang memiliki hak suara mengikuti proses hingga selesai, dengan perolehan suara, untuk nomor urut 1. Abdul Goni tidak mendapatkan suara dan nomor urut 2 Sutrisno meraih 12 suara, sedangkan untu nomor urut 3 yakni Mohammad Taufik meraih 51 suara.
Ketua BPD Desa Jengkok, Tobiin, menegaskan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan mengacu pada Perbub PAW. Ia berharap kuwu terpilih mampu melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029 secara amanah serta meningkatkan pelayanan publik di desa.
Ketua Panitia PAW, Kholik, mengungkapkan bahwa mekanisme yang digunakan bukan pemilihan langsung seperti pilwu reguler, melainkan musyawarah mufakat. Karena tidak tercapai aklamasi, forum sepakat menggunakan voting terbuka, sesuai keputusan mayoritas peserta Musdes dan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Camat Kertasemaya ANDRI M. Shaleh, menyatakan, proses berjalan tertib tanpa hambatan berarti. Hasil Musdes akan segera dilaporkan secara resmi oleh BPD kepada Bupati melalui kecamatan untuk proses pelantikan kuwu terpilih.
Dari sisi keamanan, Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto, memastikan pengamanan dilakukan sejak awal tahapan hingga selesai. Ia menegaskan situasi tetap kondusif, arus lalu lintas lancar, serta tidak ada gangguan dari pendukung masing-masing calon.
Dengan berakhirnya Musdes PAW ini, masyarakat Desa Jengkok diharapkan kembali bersatu, mengakhiri euforia kontestasi, dan fokus mendukung kepemimpinan baru demi keberlanjutan pembangunan desa hingga tahun 2029. (Jaya/Red/FP).



























