SUBANG,(Fokuspantura.com) – Sejumlah pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) rawat inap rumah sakit daerah (RSUD) Ciereng, Kabupaten Subang, Jawa barat, mengeluhkan soal resep dokter yang harus dibeli dari apotek tertentu, baik yang ada dilingkungan rumah sakit atau di apotek lain.
Dade Alfath (31) salah seorang keluarga pasien mengaku kepada koran ini, Jumat (2/6/2017) lalu, bahwa pelayanan pasien BPJS di RSUD Subang sangat tidak berpihak pada warga tidak mampu. Selain antriannya lama saat pendaftaran pengambilan obat, pasien juga sering diberi resep untuk membeli obat diluar RSUD dengan alasan stok obat habis, ujarnya.
“Bayangkan saja infus harus beli, resep obat harus beli diluar karena stok obat tak ada di RSUD. Belum lagi kita melakukan city scan juga harus diluar karena RSUD Subang tak mempunyai alat tersebut,” jelas.
Menurut Dade, kondisi pelayanan RSUD Subang yang tidak berpihak dan memberatkan pasien BPJS, seharusnya menjadi perhatian Pemkab Subang. Apalagi ketika urusannya dengan pembelian obat diluar RSUD yang harganya kadang diluar kemampuan warga miskin. Jelas ini sudah tidak bisa ditolerir.
“Jadi apa artinya kami masuk BPJS setiap bulan bayar premi namun saat berobat masih harus membayar dan membeli obat dari luar rumah sakit, dan jelas ini sangat membebani pasien BPJS. Keluarga saya baru 3 hari berobat di RSUD Ciereng pengeluaran biaya untuk pembelian obat saja sudah lebih dari Rp 1, itu belum termasuk biaya city scan,” keluhnya.
Dade menambahkan, seharusnya pelayanan RSUD Ciereng tidak memberatkan warga BPJS, serta dengan pelayanan maksimal, karena pasien berobat ke rumah sakit ingin sembuh bukan untuk nambah masalah. Masih soal pelayanan, ketika impusan habis keluarga pasien harus ambil sendiri, padahal di rumah sakit tersebut banyak perawat.
“Iya, kalau soal keterbatasan kamar kita maklumi. Tapi yang paling nyesek, masa kita harus muter-muter kesana kemari untuk masalah pelayanan. Padahal yang mengantarkan pasien ke rumah sakit itu, bukan hanya keluarga pasien tapi juga ada tetangganya (orang lain). Masa iya kita harus jadi ikut terbawa pusing oleh pelayanan yang tidak profesional ini,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Layanan Operasional Kabupaten (Klok) BPJS Kesehatan Subang, Jawa Barat, Mira Marliana mengatakan, sesuai aturan berlaku seluruh pelayanan kesehatan termasuk obat semuanya dicover oleh pihak BPJS Kesehatan.
“Iya, pasein peserta BPJS semuanya dicover. Termasuk obat dan biaya untuk dokter,” kata Mira Marliana.
Namun, beberapa minggu kebelakang memang obat di RSUD sempat kosong dan hal tersebut tentunya membuat pasien harus membeli obat diluar atau di apotek terdekat. Tapi nanti dalam waktu satu atau dua minggu ke depan bisa diklaimkan ke instalasi untuk pengembaliannya,” katanya.
Para peserta BPJS Kesehatan harus memahami bahwa aturan klaim terebut harus dikembalikan lagi ke pihak RSUD. Hal tersebut dikarenakan RSUD yang berwenang mencarikan solusi untuk permasalahan saat obat kosong.
“Intinya BPJS mengcover semua peserta sesuai aturan berlaku. Nah, kalau soal obat habis, itu tanggung jawab RSUD. Kalau untuk solusinya ya, itu tadi bisa diklaimkan seusai kebijakan mereka,” katanya.
Terkait kelangkaan obat untuk pasien peserta BPJS Kesehatan, akan DPRD Subang segera memanggil pihak Direksi RSUD Ciereng Subang. Sekertaris Komisi IV DPRD Subang Nurul Mukmin mengatakan, persoalan kelangkaan obat untuk pasien BPJS saat ini memang sedang ramai diperbincangkan. Sehingga membuat pihaknya harus turun tangan.
“Kita sebagai wakil rakyat akan segera kros cek ke rumah sakit. Ini sudah menjadi keluhan dan harus segera diselesaikan serta dicarikan solusi terbaiknya bagaimana,” kata Nurul Mukmin.
Sementara itu pihak RSUD Ciereng saat dikonfirmasi tak seorangpun mau memberi keterangan perihal keluhan pasien BPJS dimaksud. Begitupun dengan Wakil Direktur dr. Ariya Natasusanda yang tidak mau memberikan keterangan saat dikonfirmasi via telpon maupun Pesan singkat (Ahya Nurdin)