Mendikdasmen RI Tinjau Revitalisasi SDN 1 Parean Girang, Target Desember 2025 Rampung

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, berkunjung di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu, 27 September 2025.

Saat Kunjungan Kerja (Kunker) ke Indramayu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, didampingi Bupati Lucky Hakim, Sekda, Aep Surahman, kepala Dinas Pendidikan Indramayu, H. Caridin, Forkopimcam Kandanghaur, para kepala sekolah se Kecamatan Kandanghaur.

Pada kunjungannya di Kecamatan Kandanghaur, Menteri Abdul Mu’ti, keliling melihat langsung kondisi dan pembangunan revitalisasi SDN 1 Parean Girang Desa Parean Girang dan SMK Muhamadiyah Kecamatan Kandanghaur, dan terakhir di gedung Auditorium Muhammadiyah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof.Dr.Abdul Mu’ti, memaparkan, SDN 1 Parean Girang merupakan sekolah dasar penerima bantuan revitalisasi enam ruang kelas. Karena kondisi fisik bangunan sudah tidak layak dikhawatirkan bisa membahayakan siswa saat belajar. Diharapkan dengan revitalisasi bisa mendukung kegiatan belajar lebih bermutu.

“Mudah-mudahan bisa selesai semuanya sudah selesai pada pertengahan Desember paling lambat dan setelah itu bisa digunakan untuk anak-anak bisa belajar dengan sebaik-baiknya,” paparnya.

Sementara Kepala SDN 1 Parean Girang, H. Salim, menjelaskan, merasa senang dan bersyukur bisa mendapat bantuan revitalisasi dari Pemerintah Provinsi berupa bangunan enam lokal / ruang kelas yang mana kondisi sebelumnya sangat memperihatinkan tidak layak huni.

“Ini bantuan dari provinsi dibantu dari daerah cuman enam kelas sebelum ke sarana yang lainnya. Secara pribadi kami sangat berterima kasih dan gembira karena sudah beberapa kali pengajuan itu dibatalkan,” pungkasnya.

Usai singgah di gedung Auditorium Muhamadiyah dan  mengujungi sejumlah titik lainnya di Kabupaten Indramayu, kemudian Mendikdasmen bertolak menuju wilayah Kabupaten Majalengka. (Khaer/Red/FP).

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu