banner 728x250

MA Sentot Patrol Tidak Mampu Layani Pasien Hemodialisa, Ini Penjelasan Kepala Dinkes Indramayu

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-  Miris melihat kondisi Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu, Jawa Barat, yang berkedudukan di wilayah bagian Barat kota Mangga yakni RSUD MA Sentot, yang tidak lagi bisa melayani pasien Hemodialisa atau cuci darah, hal itu sontak menuai beragam opini publik.

Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, H. Syaefudin, mengunjungi RSUD MA Sentot untuk memonitoring dan melihat langsung fasilitas kesehatan dan juga menghampiri puluhan pasien Hemodialisa yang belum bisa terlayani, Jumat. 25 April 2025.

Ada sebanyak 78 pasien di rumah sakit milik Pemda ini, dan kesemuanya telah di bawa ke beberapa Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan secara intensif diantaranya RSUD Indramayu, RS Bhayangkara, RS Sumber Waras Cirebon, dan RS MM, dan kesemuanya sudah tertangani.

“78 pasien Hemodialisa yang terkait pelayanan cuci darah sudah dilakukan upaya melalui komunikasi dengan rumah sakit – rumah sakit lain. Alhamdulillah, 78 pasien Hemodialisa aman sudah tertangani semua,” papar orang nomor dua di Pemerintahan Kabupaten Indramayu.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Indramayu, dr. Wawan Ridwan, menjelaskan, terkait belum bisa terlayani pasien Hemodalisa di RSUD MA Sentot dipicu adanya defisit anggaran dan efesiensi.

“Antara kegiatan dan anggaran ini tidak balance sehingga kemudian kita akan lakukan pembenahan-pembenahan termasuk efesiensi termasuk juga kita memikirkan Vendor untuk Hemodalisanya bila mungkin kita alihkan yang lebih fleksibel dalam artian ini kan terkait perbelanjaan Hemodalisa,” jelasnya.

Lebih lanjut Wawan mengatakan, anggaran dan pembiayaan di RSUD MA Sentot sebagian besar dari klaim BPJS, dan kondisi ini terjadi di semua RSUD.

“Karena rumah sakit ini kan pembiayaannya mayoritas dari BPJS jadi rumah sakit tidak bisa menjajinkan harus sekian hari kalau klaim BPJS nya belum dibayar, inti permasalahannya disitu,” ucapnya.

Wawan menambahkan, sementara untuk klaim BPJS sendiri ada masa kedaluarsa. Selain itu pihaknya terus mendorong agar ada pembenahan-pembenahan supaya pelayanan kesehatan di RS bisa berjalan lebih baik lagi.

“Inikan BPJS juga dalam pengklaiman kita harus pro aktif dan yang mengklaim juga harus proaktif supaya semua bisa dibayar, karena itu harus hati-hati seban ada masa kedaluarsa enam bulan, jika melebihi waktu maka bisa kedaluarsa, kan lucu pelayanannya sudah biaya sudah keluar pasien sudah terlayani hanya karena gara-gara administrasi kok ga di bayar oleh pihak BPJS, ini yang harus kita cermati biasanya kelengkapan data dan hal-hal bersifat administratif,” pungkasnya. (Khaerudin/FP.

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu