PolitikFokus ParlemenPansus Covid-19 DPRD Indramayu Temukan Empat OPD Masalah

Pansus Covid-19 DPRD Indramayu Temukan Empat OPD Masalah

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Panitia Khusu (Pansus)5 DPRD Indramayu tentang pengawasan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Indramayu menduga ditemukan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima anggaran Refocusing APBD sebesar Rp205 miliar berpotensi bermasalah, baik dari sisi penggunaan maupul pelaporan anggaran.
 
Ketua Pansus 5 DPRD Indramayu, Abdul Rohman, mengatakan, ke tiga OPD yang berpotensi melakukan penyalahgunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu adalah Dinas Kesehatan, Badan Penanggulanagn Bencana Daerah(BPBD), Dinas Ketahanan Pangan dan 31 Pemerintah Kecamatan.
 
Indikator penilaian Pansus terhadap anggaran Covid-19 yang dilakukan oleh Pemkab Indramayu melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggungan Covid-19 selama ini, berhasil membuat angka kasus positif Covid-19 terus meningkat hingga mencapai 300 orang lebih terkonfirmasi positif, bahkan dari angka yang postif tersebut jumlah masyarakat yang meninggal akibat Covid-19 cukup tinggi pula.
 
“Indikatornya sudah jelas kasus postif meningkat begitupun angka kematian bertambah,” katanya saat dihubungi Fokuspantura.com, Jum’at,(30/10/2020).
 
Terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, pihaknya menemukan pengelolaan anggaran Covid-19 berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan tertinggi dibanding OPD lain, terutama menyangkut beberapa pengadaan yang dilakukan seperti alat kesehatan (Alkes), biaya karantina para medis serta biaya BLUD Puskesmas.
 
“Dari SP2D yang kami terima dan pelajari, kami menemukan banyak kejanggalan terutama menyangkut harga satuan,” terang Ketua Fraksi PDI Perjuangan Indramayu ini.
 
Kemudian, untuk BPBD Indramayu, pihaknya menemukan pengadaan hand sanitizer dan masker dengan harga satuan yang tidak sama antara harga satuan yang diajukan oleh OPD lain.
 
“Apalagi pengadaan masker ini hampir di semua OPD seperti BPBD, Perhubungan, DPMD, Dinkes dan Pemerintah Kecamatan dengan acuan yang tidak jelas,” terangnya.
 
Catatan potensi penyalahgunaan berikutnya, kata Rohman, di Dinas Ketahanan Pangan yang fokus mengelola bantuan Bupati (Banbup) untuk mengcover dampak covid bagi masyarakat, dengan harga satuan yang tidak sesuai antara fakta lapangan dengan laporan keuangan yang disuguhkan.
 
Ia menyoroti penganggaran pagu untuk masing-masing Kecamatan kisaran 10 hingga 15 juta untuk 31 Kecamatan terdapat beberapa salah perhitungan angka dan berpotensi markup anggaran untuk membiayai selama masa PSBB tahap 1 dengan total anggaran sekitar Rp5,6 miliar.
 
“Acuan anggaran untuk PSBB Kecamatan ditemukan salah perhitungan hari, salah waktu dan satuan upah dalam pengajuan dan pelaporan,” tuturnya.
 
Ia meyakini, laporan hasil kerja pansus ini, menjadi bagian dari pada tugas DPRD untuk menyelamatkan keuangan negara dari potensi kebocoran akibat Pandemi Covid-19 yang menyebabkan beberapa anggaran infrastruktur dipangkas yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karenanya, rekomendasi Pansus 5 menjadi penting dan serius untuk segera di tindak lanjuti dengan sebaik-baiknya.
 
Sementara itu, beberapa OPD yang sudah dikonfirmasi menyambut baik hasil kerja Pansus 5 terkait anggaran Covid-19 sebagai bahan evaluasi kedepan. Prinsipnya, ia akan menindaklanjuti hasil kerja Pansus untuk perbaikan kinerja.
 
“Terimakasih atas informasinya,” kata Kepala BPBD Indramayu.
ads

Baca Juga
Related

Sungai Cipunegara Kembali Masuk Level Waspada

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Pasca banjir yang melanda wilayah Kecamatan Haurgeulis,...

Tudingan Petani Berulah di Lahan PG Rajawali II, SPI Angkat Bicara

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Serikat Petani Indramayu (SPI) angkat bicara dan memberikan...

Polres Indramayu Sita 583 Knalpot

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),– Jajaran Satlantas Polres Indramayu menyita 583 knalpot. Knalpot...

Sepeda Motor Hantam Truk Trailer Satu Tewas

LOSARANG,(Fokuspantura.com),- Kecelakaan Lalu Lintas(Lakalantas) menimpa sebuah kendaraan sepeda motor...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu