Fokus NewsFokus PanturaLagi, Kantor Bupati Indramayu Didemo Petani Tebu

Lagi, Kantor Bupati Indramayu Didemo Petani Tebu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ribuan masyarakat petani tebu tanah PG Rajawali II, yang tergabung bersama Mahasiswa dan Pegiat Aliansi Reforma Agraria, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Indramayu, Kamis,(18/11/2021).

Mereka menuntut kepada Pemkab Indramayu, agar dapat memberikan kepastian bagi ribuan petani tebu yang sudah puluhan tahun menggarap lahan HGU. Pasalnya, pasca insiden berdarah, situasi dilapangan para petani saat ini telah dirampas hak hak agraria untuk mengolah tanah milik negara tersebut. Lahan petani saat ini sudah dibajak oleh pihak yang menamakan petani kemitraan dan PG Rajawali II.

Pantauan dilapangan, aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Indramayu tersebut, mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan TNI, mereka beroarasi dan meminta Bupati Indramayu Nina Agustina untuk menandatangani kesepakatan tuntutan yang sudah dibuat hingga mendapat persetujuan bersama atas tuntutan aksi mereka.

“Kami sudah siapkan beberapa butir kesepakatan dengan Bupati Nina Agustina, bahwa petani tidak diintimidasi dan berhak untuk mengolah tanah HGU,” tutur salah satu Orator Aksi.

Ia mengancam, jika tuntutan yang sudah dipersiapkan tidak ditanda tangani oleh Bupati Nina Agustina, akan melakukan aksi mogok dan bermalam di Alun – Alun Pendopo Pemkab Indramayu.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina, dalam kesempatan itu, tidak berada di kantor Pemkab Indramayu, sehubungan ada kegiatan sebagai nara sumber di Jawa Tengah. Namun tampak Asda i Setda Kabupaten Indramayu, Kasat Pol PP, Kapolres dan Direktur PG Rajawali II tampak siap untuk menemui para pengunjuk rasa.

Legal Corporate PT Rajawali II, Karpo Budiman Nursi, mengungkapkan, pada prinsipnya kehadiran PG Rajawali II ditengah – tengah masyarakat Kabupaten Indramayu dan Majalengka harus bisa memberikan kontribusi postif bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pihak PG Rajawali II akan selalu memberikan solusi bagi petani wilayah penyangga. Maka melalui program kemitraan yang terus digagas adalah bentuk perhatian perusahaan kepada warga masyarakat petani.

Namun demikian, sebagai mana dalam ketentuan Hak Guna Usaha (HGU) yang sampai saat ini masih menjadi dasar pengelolaan PG Rajawali II guna mewujudkan ketahanan gula nasional, pihaknya hanya diberi kewenangan untuk menanam tebu bukan seperti yang menjadi tuntutan sebagian warga petani selama ini.

“Desa yang lebih tau petani itu warga mana dan apakah sudah memiliki garapan lahan tebu, ini yang terus kami kerjasamakan,”tuturnya.

Terkait program kemitraan yang saat ini sudah dikerjasamakan dengan 22 Desa penyangga lahan PG, pihaknya akan terus melakukan langkah kongkrit melalui pemberdayaan peran BUMDes atau lainnya sebagai dasar dari program kemitraan tersebut. Disinggung tentang dinamika yang terjadi dilapangan terhadap hegemoni masyarakat petani penyangga yang sangat beragam serta adanya kontroversi, perbedaan dengan pemerintah desa setempat, pihaknya akan melakukan kajian dan penelitian lebih mendalam.

“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung bahwa petani penyangga harus menikmati lahan garapan, tetapi dengan program kemitraan tebu sebagaimana dalam amanat HGU,” pungkasnya.

ads

Baca Juga
Related

Tarif Dasar Air PDAM Indramayu Naik

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Direksi PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu bakal menaikan...

TPK 2013 SMP Wirautama Patrol Diikuti 69 Peserta

PATROL - Sesuai ketentuan Kementrian Pendidikan tentang pelaksanaan kurikulum...

Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumus, menentapkan...

Santri Amparan Djati Halal Bihalal

SUMBER,(Fokuspantura.com),- Pondok Pesantren (Ponpes) Amparan Djati menggelar halal bihalal...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu