Lagi, Jajaran Polres Indramayu Bekuk 75 Gank Motor Yang Meresahkan Warga

banner 120x600

 

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-  Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah, Polres Indramayu jajaran Polda Jabar, terus melakukan pemberantasan geng motor dan kali ini berhasil mengamankan sebanyak 75 remaja pelaku geng motor yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran di Wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, pada Rabu malam (17/1/2024).

Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa anggota geng motor yang diamankan berjumlah 75 orang, sementara 38 unit sepeda motor juga berhasil disita oleh Sat Lantas Polres Indramayu dan dari sepeda motor yang diamankan, terdapat 7 knalpot brong. Selain itu, 7 orang dari mereka juga positif menggunakan Obat Keras Terlarang (OKT) dan langsung diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Indramayu.

“Beberapa orang yang diamankan terindikasi memiliki foto membawa senjata tajam dan konten tawuran di ponsel mereka, dan mereka diambil tindakan oleh Sat Reskrim Polres Indramayu,” terang AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Kamis (18/1/2024)

Fahri mengungkapkan, kegiatan patroli malam ini dilakukan secara rutin dan ditingkatkan (KRYD) pada jam rawan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu, yang bertujuan untuk mencegah aksi tawuran, geng motor, dan gangguan keamanan lainnya untuk itu dihimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada polisi jika ada gerak-gerik yang mencurigakan.

“Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat seluruh Kabupaten Indramayu,” tegasnya. (Red/FP).

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu