INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-Pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Desa Kaplongan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, berubah ricuh. Warga yang menghadiri kegiatan di balai desa meluapkan protes keras hingga terjadi aksi pembantingan kursi, Minggu, 12 April 2026.
Kisruh dipicu hasil musyawarah dusun (musdus) yang menetapkan sebanyak 85 peserta sebagai pemilih dalam PAW. Namun, keputusan tersebut menuai sorotan karena mayoritas peserta disebut berasal dari unsur suami-istri.
Sejumlah warga menilai kondisi itu tidak mencerminkan asas keadilan dan membuka celah ketidakseimbangan dalam proses pemilihan. Protes pun pecah di dalam balai desa.
Dari pantauan di lokasi, suasana sempat memanas. Warga berteriak (ibur), melontarkan keberatan secara terbuka, hingga emosi tak terbendung yang berujung aksi membanting kursi.
Awalnya kegiatan berjalan normal, namun situasi berubah tegang ketika warga mulai mempertanyakan aturan teknis dan mekanisme penentuan peserta PAW. Mereka menuding panitia tidak tegas dan terkesan membiarkan potensi ketimpangan terjadi.
“Kalau memang netral, kenapa peserta banyak dari pasangan suami istri?” teriak salah satu warga di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di balai desa masih belum sepenuhnya kondusif. Warga terus menyuarakan protes, sementara panitia bersama aparat berupaya meredam situasi agar tidak semakin meluas.
Kisruh ini menambah daftar panjang dinamika panas dalam proses PAW Desa Kaplongan yang sebelumnya juga telah menuai sorotan publik. (Jay/Red/FP).


























