MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),- Jajaran penyidik Polres Indramayu telah berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku pembunuhan petani tebu PG Rajawali dan kini sudah memasuki masa persidangan.
Saat Tim Fokuspantura.com menyambangi kediaman keluarga Almarhum Uyut Suhenda, di Blok Sibatok,Desa Sumberkulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka ditemui Nani Suhartini yang merupakan istri Korban bentrok maut PG Rajawali.
Nani menyampaikan terimakasih dan mendukung tugas serta kinerja Polri khususnya Polres Indramayu dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan yang sudah menghilangkan nyawa suaminya.
“Saya memohon kepada Bapak Jokowi Presiden Republik Indonesia, Bapak Kapolri, Bapak Kejagung RI, Bapak Mahkamah Agung RI untuk menghukum pelaku yang sudah tertangkap dengan hukuman yang seberat-beratnya” Pintanya sambil menggendong anak yang baru lahir.
Nani saat ini hidup sendiri, dengan menanggung beban kedua anak, satu anak baru melahirkan dan yang satu berumur 9 tahun. Ia sekarang harus berjuang sendiri untuk menghidupi cita – cita dan masa depan kedua anak tersebut.
Bentrok maut lalu, menyisakan persoalan kelam yang merenggut nyawa suaminya. Dan ia hanya bisa berharap keadilan agar hakim Pengadilan Negeri Indramayu dapat menjatuhkan vonis kepada para pelaku yang sudah tertangkap dengan seberat-beratnya.
“Saya mendukung dan terimakasih kepada Jajaran Kepolisian Polres Indramayu yang sudah menangkap semua Pelaku” Tuturnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Sumberkulon, Wardilah, mengungkapkan, dirinya sangat mendukung kinerja Polri yang sudah menangkap semua pelaku. Ia juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Jajaran Polres Indramayu dan Polres Majalengka yang sudah mengungkap kasus bentrok maut di lahan tebu PG. Rajawali.
“Saya Kibagus Wardilah Kuwu Desa Sumberkulon bersama kedua orang tua dan istri Korban menyampaikan terimakasih kepada Jajaran Kepolisian dan agar Pelaku Pembunuhan dihukum dengan Seberat-beratnya” Pungkasnya