Kejari Indramayu Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KNPI

Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman.(Foto Ist.net/ Fokuspantura.com)
banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman dugaan penyalahgunaan penggunaan dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023.

Langkah tersebut dilakukan guna menindaklanjuti laporan serta pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah yang diterima KNPI Indramayu. Pasalnya, pertanggungjawaban penggunaan hibah untuk organisasi kepemudaan tahun 2023 tersebut menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah pengurus KNPI saat itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhamad Fadlan, melalui Kasubsi Penyidikan Kejari Indramayu, Ilham Pradana,membenarkan adanya pemanggian klarifikasi terhadap mantan pengurus KNPI DH.

Benar, kami sudah memanggil saudara DH untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KNPI Tahun Anggaran 2023. Proses ini masih tahap awal pemeriksaan. Tidak hanya DH, nantinya akan ada pihak lain yang kami panggil,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan masih dalam tahap klarifikasi awal berdasarkan laporan masyarakat. Karena itu, pihaknya belum dapat mengungkap secara detail hasil pemeriksaan terhadap DH.

Maaf, kami belum bisa menjelaskan lebih jauh. Pemanggilan ini baru sebatas permintaan keterangan untuk memperkuat bahan penyelidikan,” tambahnya.

Menurutnya, proses penyelidikan yang dilakukan sangat dimungkinkan akan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap pengurus lain yang mengetahui proses perencanaan, pencairan serta pelaksanaan penggunaan dana hibah termasuk para pejabat Pemkab Indramayu.

Semua yang terkait akan kami periksa, termasuk pihak-pihak dari Pemkab bila memang diperlukan. Saat ini masih dalam proses administrasi dan pengumpulan data. Bila ditemukan bukti adanya pelanggaran pidana, tentu akan kami lanjutkan ke tahap berikutnya,” tegasnya.

Ia pun meminta dukungan masyarakat agar proses penyelidikan dapat berjalan transparan dan tuntas.

“Kami mohon doa dan dukungan semua pihak agar kasus ini bisa segera terungkap secara terang benderang,” pungkas Ilham.

Sementara itu, eks Pengurus KNPI, DH ketika dihubungi wartawan mengenai hal ini awalnya ia siap untuk diwawancara. Namun sangat disayangkan usai diperiksa dan meninggalkan kantor Kejari, yang bersangkutan sulit dihubungi.

Menurut informasi, dugaan penyalahgunaan dana hibah KNPI Indramayu tahun 2023 sempat menjadi temuan Inspektorat yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi itu, menambah daftar panjang penyelidikan terhadap penggunaan dana hibah daerah. Publik kini menanti langkah tegas Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus tersebut demi terciptanya tata kelola keuangan organisasi kepemudaan yang bersih dan akuntabel.(Red/FP)

 

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu