Kadis DPMD Jabar; Ratusan Penyapu Koin Dapat Kompensasi

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan kompensasi kepada para penyapu koin di jalur Pantura Jembatan Sewo, perbatasan Kabupaten Indramayu dan Subang, wilayah bagian Barat bumi Wiralodra tepatnya di Desa /Kecamatan Sukra, yang selama ini menjadi saksi aktivitas unik yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Namun kini, pemerintah berupaya menghadirkan solusi yang lebih manusiawi dan aman bagi mereka.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyiapkan kompensasi bagi ratusan penyapu koin yang biasa beraktivitas di Jembatan Sewo.

Kepala DPMD Jawa Barat, Drs. Mochamad Ade Afriandi, M.T. menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Jabar untuk menata aktivitas masyarakat di sekitar jalur nasional sekaligus memberikan alternatif penghidupan yang lebih layak.

Menurutnya, fenomena penyapu koin memang sudah lama terjadi dan menjadi perhatian berbagai pihak, terutama karena menyangkut keselamatan warga yang berada di sekitar jalur padat kendaraan. Terlebih saat musim mudik lebaran.

“Jadi sekarang pa Gubernur untuk para penyapu koin baik penduduk asli di Desa Sukra maupun luar Desa Sukra Kabupaten Indramayu maupun Desa Karanganyar Subang, kebijakan pa Gubernur pertama tidak ada lagi para penyapu koin disaat arus mudik maupun arus balik artinya ada enam hari sebelum hari raya dan enam hari setelah hari raya,” paparnya, Rabu, 18 Maret 2026.

Oleh karena itu, Pemprov Jabar berupaya menghadirkan solusi alternatif dengan memberikan kompensasi kepada para penyapu koin baik penduduk asli maupun musiman agar tidak lagi melakukan aktivitas tersebut yang dinilai membahayakan baik untuk dirinya sendiri terlebih para pengguna jalan yang hendak menuju ke kampung halaman.

“Mereka penyapu koin diberikan kompensasi lima puluh ribu untuk dua belas hari tentu syaratnya mereka tidak lagi kembali kejalan karena selain membahayakan dirinya sendiri juga para pengguna jalan,” jelasnya. (Khaer/Red/FP).

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu