IPNU dan IPPNU Kabupaten Indramayu Gelar Seminar HSN Bertajuk Dari Pesantren untuk Peradaban

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Momentum Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 dijadikan sebagai agenda refleksi bagi IPNU dan IPPNU Kabupaten Indramayu melalui tema “Dari Pesantren untuk Peradaban” berlangsung di Kampus Institut Pangeran Dharma Kusuma, Segeran, Indramayu, Selasa, 21 Oktober 2025.

Gelaran acara Seminar dan Dialog dalam menyikapi persoalan keumatan ini, hadir sebagai pembicara Wakil Ketua Lakpesdam PWNU Jawa Barat, Ahmad Rifai, Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Ahmad Muzani Nur dan Pengasuh Ponpes Soko Tunggal Indramayu, Hariri Ali Hakim.

Wakil Ketua Lakpesdam PWNU Jawa Barat, Ahmad Rifai, mengungkapkan, Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan, namun sebagai mercusuar peradaban yang memancarkan cahaya ilmu, moral, dan nilai-nilai kebangsaan. Dari pesantren, lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual — pribadi yang mampu menyeimbangkan zikir dan pikir, iman dan ilmu, nalar dan akhlak.

Menurutnya, momentum Refleksi Hari Santri Nasional 2025 dengan tema “Dari Pesantren untuk Peradaban” mengingatkan semua pihak bahwa eksistensi pesantren tidak boleh direduksi hanya sebagai tempat belajar kitab kuning. Namun Pesantren adalah ruang pembentukan karakter, tempat lahirnya nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan, sekaligus benteng moral di tengah arus modernitas yang kian deras.

Belakangan, kata Rifai, publik sempat dihebohkan oleh isu “Kontroversi Trans7 vs Pesantren.” Namun persoalan itu tidak semata kesalahpahaman antara media dan kalangan pesantren. Lebih dalam mencerminkan dinamika besar yang disebutnya sebagai “pertarungan ideologi.”

“Kontroversi Trans7 vs pesantren sejatinya adalah pertarungan ideologi,”ungkapnya.

Pandangan senada disampaikan Pengurus Pondok Pesantren Soko Tunggal Indramayu, Hariri Ali Hakim, mengungkapkan, pesantren bukan hanya bagian dari peradaban, namun adalah peradaban itu sendiri.

“Pesantren adalah peradaban itu sendiri,”tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD Indramayu, Ahmad Mujani Nur, menegaskan, bahwa pemerintah sejatinya telah memberikan dasar hukum yang kuat bagi penguatan peran pesantren melalui Undang-Undang Pesantren Tahun 2019 serta Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2021.

“Pemerintah sudah membuat UUD Pesantren tahun 2019 dan Perda Kabupaten Indramayu tahun 2021, artinya pemerintah sudah melindungi dan mengakomodir aspirasi pesantren,”ungkap Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu ini.

Seperti diketahui, Refleksi ini menjadi penegasan kembali bahwa pesantren merupakan pilar penting dalam pembangunan bangsa. Dari pesantrenlah lahir nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan kebangsaan yang membentuk watak Indonesia — bangsa yang religius, berilmu, dan beradab.

Pesantren tidak anti-modernitas. Justru pesantren hadir untuk memastikan bahwa modernitas tidak kehilangan arah dan makna. Bahwa kemajuan harus berjalan beriringan dengan moralitas; bahwa ilmu pengetahuan harus berakar pada nilai-nilai kemanusiaan.

Dari pesantren, cahaya peradaban itu terus menyala — menuntun bangsa ini menuju masa depan yang berilmu, beradab, dan bermartabat.(Red/Jaya Mulya).

 

 

 

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu