banner 728x250

Hakordia 2024, Momentum Refleksi Anti Korupsi 

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang dirayakan setiap tanggal 9 Desember merupakan momentum refleksi anti korupsi bagi seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali.

Pasalnya, budaya korupsi saat ini menjadi momok bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, maka dibutuhkan upaya keras personal anak bangsa dalam menyelamatkan masa depan Indonesia dari dua factor baik internal maupun eksternal.

Penegasan itu disampaikan Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami Herman, disela – sela silaturrahmi bersama warga masyarakat Kecamatan Sindang, Senin 9 Desember 2024.

“Hari ini seluruh elemen bangsa merayakan Hari Anti Korupsi Sedunia atau yang kita kenal Hakordia, adalah momentum refleksi bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya pemberantasan anti korupsi,” tuturnya.

Menurutnya, merubah perilaku koruptif sangatlah berat dilakukan, mengingat adanya perilaku secara personal yang terkesan sudah membudaya ditengah – tengah kehidupan masyarakat. Menanamkan sikap toleransi dan budaya gotong royong antar sesama menjadi salah satu solusi dalam menekan budaya koruptif dari faktor internal.

“Termasuk bagaimana kita sebagai penyelenggara negara mampu membiasakan diri menghargai antar sesama dan tidak merubah gaya hidup,” terang Sekretaris DPP Partai Nasdem Kabupaten Indramayu ini.

Gaya hidup konsumtif, kata SWH panggilan akrab Sri Wahyuni Herman, letupan awal dari adanya prilaku koruptif yang menjadi penyakit masyarakat secara umum. Maka dibutuhkan keteguhan moral guna menekan sifat keserakahan. Dominannya sifat tamak membuat seseorang tidak lagi memperhitungkan halal dan haram dalam mencari rezeki. Prilaku ini merupakan kejahatan yang dilakukan para profesional, berjabatan tinggi, dan hidup berkecukupan.

“Moral yang lemah mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Jika moral seseorang lemah, maka godaan korupsi yang datang akan sulit ditepis karena godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahan, atau pihak lain yang memberi peluang dan kesempatan untuk melakukannya.”imbuh Anggota Komisi IV DPRD Propinsi Jawa Barat ini.

Selanjutnya, faktor eksternal yakni aspek sosial, hukum, ekonomi, politik dan organisasi menjadi bahan renungan bagi semua elemen masyarakat untuk dapat memerangi budaya koruptif dengan tidak memposisikan kesempatan dan situasi tertentu guna melakukan tindakan melawan hukum.

“Semoga kita semua terhindar dari bahaya faktor internal dan ekternal dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, mari kita lawan korupsi.”pungkasnya.(Red/Adv/FP)

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu