banner 728x250

Gelar Konferensi Pers, Panwaslu Kecamatan Kertasemaya Sampaikan Tahapan Pengawasan Pemilu

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kertasemaya, yang berkedudukan di Desa Jengkok Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu, menggelar Konferensi Pers terkait tahapan pengawasan kampanye menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Jum’at, 15 Desember 2023.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kertasemaya Hayatullah, didampingi Khairul Umam, Acep serta Rosadi, dalam keterangan Pers kepada awak media memaparkan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan pengawasan tahapan dari awal sampai sekarang, selama masa kampanye berlangsung didapati  sebanyak 131 Alat Peraga Kampanye ( APK ) telah terpantau yang terindikasi pelanggaran, untuk itu akan dilakukan penindakan dan penertiban bersama pihak terkait, setelah sebelumnya berikan himbauan kepada partai peserta pemilu serta dengan calon anggota legislatif  (caleg) berkaitan dengan APK yang di pasang di luar zona APK,

“Dalam rangka penertibannya, kami telah berkordinasi dengan Satuan Pol PP Kecamatan Kertasemaya untuk melakukan penindakan,  jika tidak ada upaya penertiban sendiri baik partai maupun caleg,” ujarnya.

Dikatakannya pula,  Panwaslu Kecamatan Kertasemaya juga terus menyampaikan himbauan dan mengirim surat kepada semua instansi pemerintah di tingkat kecamatan seperti para  kepala sekolah yang ada di kecamatan kertasemaya terkait netralitas ASN termasuk  netralitas Kepala Desa beserta perangkatnya.

“Tentang penyelesaian masalah diluar kewenangan Panwaslucam, kami rekomendasikan ke Bawaslu Kabupaten,” ungkapnya.

Hayatullah, menegaskan,  dibutuhkan pera serta aktif  seluruh masyarakat Kecamatan Kertasemaya agar sama-sama ikut serta mengawasi dan melaporkan apabila ada penemuan terkait pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh peserta pemilu.

“Kami buka layanan pengaduan semua lapisan masyarakat terkait pelanggaran peserta pemilu,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Pencegahan, Acep,  menambahkan,  selama ini pencegahan pelanggaran pada tahapan pemilu di awasi secara optimal dan terus menerus.

” Kami Panwaslu kecamatan Kertasemaya telah melaksanakan pencegahan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran peserta kampanye dengan melaksanakan himbauan -himbauan tentang pelaksanaan tahapan kampanye,” imbuhnya. (Jaya Mulya/FP).

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu