INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Tahapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kuwu Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, mulai berjalan, tercatat empat bakal calon kuwu telah mengambil berkas pendaftaran PAW, Rabu, 14 Januari 2026.
Keempat bakal calon tersebut yakni Mohamad Taufik, Abdul Goni, Tardin, dan Trisno. Sementara itu, panitia masih menunggu dua bakal calon lainnya yang diperkirakan akan segera mengambil berkas pendaftaran.
Ketua Panitia PAW Desa Jengkok, Kholik, MPd, menyampaikan bahwa dari empat bakal calon yang mengambil berkas, dua orang telah mengembalikan berkas persyaratan dan dinyatakan sudah fix sebagai bakal calon, yakni Mohamad Taufik dan Abdul Goni.
“Bagi bakal calon yang sudah mengembalikan berkas persyaratan, itu kami anggap sudah fix,” ujar Kholik kepada Fokuspantura.
PAW Kuwu Desa Jengkok dilaksanakan menyusul wafatnya Kuwu Ramidi (alm.) pada Minggu, 20 April 2025 karena sakit. Pasca kejadian tersebut, Syukirman selaku Sekretaris Desa sempat menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kuwu Jengkok.
Selanjutnya, Abdurrokhim dari pihak Kecamatan Kertasemaya ditunjuk sebagai Pejabat Kuwu Desa Jengkok berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.321/DPMD/2025 tertanggal 10 Juni 2025.
Kholik menambahkan, pemilihan Kuwu PAW rencananya akan digelar pada 11 Februari 2026. Adapun jumlah pemilih dalam PAW tersebut sebanyak 63 orang, yang terdiri dari perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Ia berharap seluruh rangkaian tahapan PAW Kuwu Desa Jengkok dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif, serta menghasilkan sosok kuwu PAW yang benar-benar mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat Desa Jengkok.
“Kami harap pelaksanaan pemilihan PAW Kuwu dapat berlangsung kondusif,” pungkasnya. (Jaya/Red/FP).



























