INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum panitia dari perangkat Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada pelaksanaan program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pemasangan ledeng murah saling lempar tanggung jawab. Bahkan pihak PDAM Tirta Darma Ayu terkesan cuci tangan atas dugaan praktek pungli tersebut.
Humas PDAM Tirta Darma Ayu, Budi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (3/5/2018) mengungkapkan bahwa seperti diketahui Biaya Pemasangan (BP) sudah jelas hanya Rp.275 ribu.
Hanya ketika terjadi pembayaran melebihi ketentuan itu berarti konfirmasinya pada petugas lapangan, karena diluar itu sudah bukan domain perusahaan.
“Kita sudah wanti-wanti kalau dari perusahaan tidak boleh memungut lebih dari itu ketika lebih dari itu berarti panitia lokal untuk apa apanya kita tidak tahu dan itu bukan tanggung jawab Kami,” Ujarnya.
Disinggung persoalan di lapangan, yang masih banyak ditemukan adanya instalasi pemasangan yang airnya masih mengalir kecil, bahkan ada yang belum mengalir, menjadi keluhan masyarakat, dirinya menjelaskan akan melakukan pengecekan dilapangan.
“Kita akan cek langsung, karena banyak kemungkinan yang terjadi air belum mengalir itu apakah belum terkoneksi atau karena pelanggan belum mengetahui mungkin karena water meter nya masih menutup” Jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Kuwu Pabean Ilir, Nasito dan panitia bernama Her saat dikonfirmasi awak media mengelak dengan adanya pungutan sebesar Rp 400 ribu per satu instalasi pemasangan ledeng murah yang semuanya ada 51 rumah yang pasang.
“Semua itu tidak benar pak, masyarakat yang dapat program MBR pemasangan PDAM ledeng murah itu bervariasi ada yang Rp 300 ribu bahkan ada yang Rp 150 ribu itu juga bayarnya tidak semuanya, apalagi yang sudah instalasi dipasang tapi airnya tidak keluar itu bahkan tidak mau bayar kekurangannya” Kilahnya.
Sementara itu, data yang dihimpun dari masyarakat yang mendapatkan program MBR mengeluhkan tentang pembayaran yang sudah dipatok dengan wajib membayar Rp. 400 ribu dan belum lagi ada biaya tambahan untuk perpanjangan pipa paralon sebesar Rp. 20 ribu.
Hal ini dibeberkan oleh masyarakat setempat yang tidak mau dikutip namanya
“Ya mau gimana lagi saya hanya masyarakat kecil, ya ikut saja apa yang diarahkan oleh pak Kuwu dan Pamongnya” Tuturnya dengan nada datar.
Lebih lanjut, masyarakat setempat mengatakan tentang pemasangan dari awal sampai sekarang airnya tidak keluar, dan wajib harus bayar Rp 400 ribu, belum lagi ada tambahan Rp 20 ribu untuk perpanjang pipa paralon karena terlalu jauh.
“Terus terang saya kecewa sudah bayar gede belum lagi ada anggaran tambahan lagi tapi airnya tidak keluar” Keluhnya.
Terkait