Fokus NewsFokus PanturaDinsos Tegaskan Bansos Rastra Gratis Tanpa Pungutan

Dinsos Tegaskan Bansos Rastra Gratis Tanpa Pungutan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Adanya penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) ditumpangi oleh kebijakan sepihak oleh Pemerintah Desa dengan dalih kesepakatan apapun, jelas melanggar ketentuan Pedoman Umum (Pedum) Penyaluran Bansos Rastra. Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Edy Santoso menanggapi kupon infak dari BAZNAS Kabupaten Indramayu yang diberikan kepada penerima Rastra di Desa Tempel, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu belum lama ini.

“Program Rastra ini gratis dan tidak boleh ditumpangi oleh program atau pungutan apapun, karena itu sudah sesuai ketentuan Pedum dan amanat Pak Wabup dihadapan para Kuwu,”tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu(7/3/2018).

Ia menegaskan, sebelum program ini di distribusikan kepada 161.161 RTS, Wakil Bupati Indramayu sudah melakukan sosialisasi dan ultimatum kepada seluruh Kuwu baik yang lama maupun yang baru dilantik, agak tidak mengeluarkan kebijakan baru diatas kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Edi menambahkan, jika Desa Tempel telah melakukan kebijakan diluar ketentuan Pedum Rastra, maka itu menjadi kewenangan Camat sebagai kordinator wilayah setempat untuk segera melakukan tindak lanjut.

“Nanti ini sebagai bahan laporan kami kepada Pak Sekda sebagai kordinator Kabupaten,”tuturnya.

Dikatakannya, pada bansos pangan rastra, beras yang dibagikan hanya sepuluh kilogram. Jumlah itu lebih sedikit ketimbang rastra yang mencapai 15 kilogram. Hanya, pada bansos, para penerima tak perlu membayar harga tebus rastra atau dengan kata lain gratis.

“Nanti akan disalurkan by name by addres, tidak ada kebijakan lain, misalnya azas pemerataan, maka itu diluar kewenangan kami,”tandasnya.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Azun Mauzun menyayangkan lahkan yang dilakukan Pemdes Tempel saat mendistribusikan bantuan dari Kemensos RI dengan memungut sejumlah uang dengan dalih infak dan shodaqoh.

Menurutnya, persoalan tersebut jelas melanggar aturan dan harus di tindak secara tegas motif dari kebijakan ngawur tersebut. Pihaknya tidak segan-segan untuk menyampaikan masalah tersebut dalam pandangan umum Fraksi yang akan disampaikan dari hasil Reses Masa Persidangan I DPRD Indramayu.

“Jangan menjual nama agamalah, infak shodaqoh yang ditetapkan oleh Baznas Indramayu itu tidak tepat jika disisipkan pada program Rastra, harusnya itu masuk ke pelayanan umum bukan jatah orang miskin dikurangi,”papar politisi PKB ini.

Sebelumnya, Camat Lelea, H. Jajang Sudrajat mengaku kaget dengan informsasi yang diterima melalui konfimasi awak media, pihaknya langsung menelusuri dan mengkonfirmasikan kepada Kuwu Tempel tetang kebenaran adanya pungutan infak pada program pembagian Rastra.

“Saya langsung telpon Kuwu dan meminta penjelasan ternyata benar ada pungutan infak untuk Badan Amil Zakat dan Infak Shodakoh yang dikelola oleh desa,”tutur Jajang melalui sambungan telepon.

Ia mengingatkan kepada Kuwu untuk tidak gegabah dalam memutuskan sesuatu kebijakan sebelum berkordinasi dengan pihak Kecamatan, karena menurutnya, masalah tersebut tetap akan berdampak pada Camat apalagi mekanisme pemungutan infak untuk Bazis itu tidak tepat dikenakan kepada warga penerima program Beras Sejahtera (Rastra)..

“Kami sudah sarankan untuk dikembalikan uang infak itu dari pengurus Bazis Desa kepada warga penerima Rastra secepatnya, karena masih berbau politik pasca Pilwu sangat terasa,”tandasnya.

ads

Baca Juga
Related

Pemkab Indramayu Salurkan Beras Bagi Warga Isoman

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu selama masa pemberlakukan PPKM...

Sidkon Djampi Beberkan Perjalanan Lahirnya Perda Pesantren Jabar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Muhammad Sidkon Djampi,...

Eti Herawati, PNS Berprestasi Pertama Jawa Barat Tahun 2021

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah...

Proses Hukum Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Oknum Kuwu Anjatan Utara, Berlanjut

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-  Kasus dugaan penganiyayaan anak yang dilakukan Oknum...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu