INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Dua pelaku terduga pembunuhan sadis akhirnya ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu, di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya inisial R dan P adalah warga perumahan Pepabri Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Sebelumnya, setelah melakukan eksekusi terhadap lima nyawa dalam satu keluarga di jalan Siliwangi nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu yang diketahui pada Minggu petang (31/8/2025), kedua pelaku kabur ke Jawa Tengah. Namun kembali lagi ke Indramayu dan ditangkap.
Dan, ketika diamankan, keduanya berusaha melawan dan kabur, hingga polisi mengambil tindakan tegas terukur menembak kedua kakinya. Keduanya lalu digelandang ke polres Indramayu sebelumnya mendapatkan penanganan medis di rumah sakit akibat lukanya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Mochammad Arwin Bachar membenarkan penangkapan kedua terduga pembunuhan tersebut.
“Pada Senin tanggal 8 September dini hari sekira pukul 03.00 WIB, kami mengamankan dua orang diduga pelaku pembunuhan yang mengakibatkan satu keluarga meninggal dunia. Keduanya kita amankan di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu, ” jelas Arwin, Senin, 8 September 2025.
Terkait modus dan juga motifnya pihaknya belum bisa menjelaskan karena masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku ini.
“Kami masih melakukan pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut pada saat rilis kasus tersebut. Pelaku sempat kabur ke arah Jawa Tengah namun kemudian kembali lagi ke Indramayu. Mereka berdua tidak tahu harus berbuat apa dalam pelariannya itu akhirnya memutuskan untuk kembali lagi ke Indramayu. Adapun motif dan lain-lain pihaknya sedang melakukan pendalaman, mengingat saat ini pelaku baru saja diamankan.
“Kita sedang gali keterangan mereka dan juga mencocokkan bukti-bukti dan untuk menyimpulkan modusnya seperti apa, motifnya seperti apa dan akan kami sampaikan perkembangannya lebih lanjut. ” pungkasnya. (Red/FP).