banner 728x250

Bupati Lucky Hakim Resmi Rekomendasikan Hasil Audit Kuwu Sukaslamet

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, didampingi Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin saat Silaturrahmi bersama para Kepala Desa (Foto Ihsan/Fokuspantura.com)
banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Langkah tegas Bupati Indramayu, Lucky Hakim dalam menjalankan janji politik guna melakukan audit terhadap desa – desa semakin terlihat, beberapa desa sudah ditanda tangani rekomendasi hasil audit khusus inspektorat Kabupaten Indramayu terhadap Kuwu(kepala desa red) Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Penegasan itu disampaikan Lucky Hakim menjawab banyaknya permintaan netizen untuk dilakukan audit terhadap kuwu – kuwu di wilayah kerjanya dalam live beberapa akun media sosial pribadinya, Senin, 21 Juli 2025.

“Permintaan masyarakat terhadap audit kepala desa banyak sekali, prinsipnya sepanjang ada aduan dan dapat dipertanggung jawabkan, kami akan dorong inspektorat untuk turun, termasuk Kuwu Desa Sukaslamet sudah saya tanda tangani rekomendasi hasil audit inspektoratnya,” tutur Lucky Hakim menjawab petanyaan netizen.

Menurutnya, dalam catatan rekomendasi terhadap hasil Audit Khusus Inspektorat Daerah terhadap Kuwu Sukaslamet, ditemukan catatan pengembalian uang sekitar Rp300 juta untuk segera ditindaklanjuti sesuai hasil laporan pemeriksaan (LHP).

Artinya, ia serius menindak lanjuti keinginan masyarakat Desa Sukaslamet yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa dan meminta segera dilakukan audit.

“Beri kesempatan Kuwu untuk mengembalikan kerugian keuangan negara, jika batas waktu yang ditentukan tidak bisa menyelesaikan maka kami akan tegas berhentikan sementara,” tandas Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu ini.

Ia juga menegaskan, terhadap keinginan masyarakat untuk memberhentikan permanen, mekanismenya dikembalikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan Keputusan sesuai mekanisme peraturan perundang – undangan, mengingat Kuwu dipilih oleh rakyat.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang menyoal kinerja kepala desa agar dapat ditanyakan atau konfirmasi terlebih dahulu kepada Kuwu setempat atas persoalan dan kinerja yang kurang sesuai keinginan rakyat.

“Banyak sekali ini laporan tentang kinerja Kuwu, tolong tanyakan dulu ke yang bersangkutan atau bisa ditampung lewat BPD atas kinerja Kuwu. Jika ada aduan masyarakat atau dumas juga yang jelas jangan sampai identitas pelapor tidak jelas alias surat kaleng,” pungkasnya.(Red/FP)

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu