INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Bupati Indramayu Terpilih, Lucky Hakim, bakal mencabut regulasi berkaitan dengan kewenangan penerbitan perijinan yang dinilai menjadi faktor lambatnya penerbitan dokumen yang diajukan oleh masyarakat terhadap aktifitas usaha di Kabupaten Indramayu selama tiga tahun terahir ini.
Beberapa regulasi yang bakal dicabup tersebut adalah Keputusan Bupati Indramayu nomor 503/Kep.426-DPMPTSP/2022 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Indramayu, Tanggal 17 November 2022. (Keputuan ini telah mencabut sebagian besar kewenangan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Indramayu dalam otorisasi perizinan). Surat Edaran Bupati Indramayu No.503/1919/ DISKIMRUM tanggal 9 Agustus 2023 tentang Penghentian Sementera Izin Pembangunan Perumahan serta Surat Edaran Bupati Indramayu No.501/222/Diskopdagin tanggal 17 Januari 2024 tentang Penghentian Sementera Izin Pembangunan Toko Modern.
Kordinator Tim Transisi Bupati Indramayu dan Wakil Bupati, Lucky Hakim – Syaefudin, Maman Kostaman, mengatakan, kondisi proses pengurusan perijinan yang terjadi selama ini banyak keluhan yang disampaikan masyarakat dan pelaku usaha. Dimana pelaku usaha sudah melakukan upaya permohonan perijinan tetapi banyak terkendala teknis dan berlarut larut tidak kunjung jadi.
Membaca situasi tersebut, pihaknya akan meluncurkan program kemudahan perijinan dengan mempercepat penyelesaian permohonan perizinan yang belum selesai, mencarikan solusi penyelesaian masalah perizinan bagi pemohon yang permohonan perizinannya tidak sesuai dengan tata ruang wilayah serta fasilitasi kemudahan perizinan pada perioritas Industri padat karya dan industri lainnya dalam program prioritas, izin pendirian rumah sakit, klinik, rumah bersalin dan balai pengobatan tradisional.
“Bupati Lucky Hakim pasti akan mencabut peraturan di lingkungan Pemda Indramayu yang memperlambat proses perizinan, karena itu sudah masuk dalam 14 program percepatan yakni perijinan mudah, cepat dan terpadu,” tuturnya.
Upaya itu dilakukan guna memulihkan iklim inveastasi di Kabupaten Indramayu kedepan dengan upaya mempersiapkan SDM masyarakat yang berkualitas sesuai porsi yang dibutuhkan para pelaku usaha sehingga Visi Indramayu Religius, Ekonomi Kreatif, Aman, Nyaman dan Gotong Royong dapat segera terwujud dengan target sasaran utama yakni kesejahteraan masyarakat.(Red)