INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 55.878 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) bersumber dari Dana Desa untuk pencairan bulan Nopember dan Desember akan tertahan sementara. Hal itu disebabkan menunggu juklak dan juknis dari Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sehubungan dengan program kemiskinan ekstrem.
“Betul, untuk sementara pencairan BLT DD bulan Nopember dan Desember dipending dulu menunggu juklak dan juknis dari pusat,” kata Asda 1 Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, saat ditemui dikantornya, Selasa,(9/11/2021).
Ia menjelaskan, seluruh KPM penerima BLT DD, nantinya akan menerima tambahan anggaran bantuan sebesar Rp900 ribu sebagai bentuk pelaksanaan program kemiskinan ekstrim. Namun demikian mekanisme pencairan tambahan bantuan tersebut masih menunggu regulasi.
“Kami kemarin sudah rapatkan dengan beberapa pihak terkait program tersebut,” imbuhnya.
FOKUS BACA INI JUGA : BLT Dana Desa Sebesar Rp16,7 Miliar Cair Hingga Oktober 2021
Ditanya tentang teknis pencairan tambahan bantuan tersebut, Jajang menyebutkan jika anggaran tambahan bantuan akan masuk lewat Rekening Kas Desa yang nantinya akan disalurkan kepada rekening KPM sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Kabupaten Indramayu, merupakan satu dari lima Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang ditetapkan sebagai daerah serius pengentasan kemiskinan ekstrem tertinggi bersamaan dengan
Kabupaten Karawang, Indramayu, Cianjur, Kuningan dan Bandung.
FOKUS BACA INI JUGA : Salur Dana Desa Tahun 2021 Tersisa Rp44,2 Miliar
Sebagai informasi, dari lima kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem tahun ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 460.327 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 107.560 rumah tangga.
Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Cianjur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa; Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa; Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa.
Kemudian Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa; serta Kabupaten Karawang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.