Nilai Lelang Sewa Tanah Pangonan Desa Bogor Stabil

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Pemerintah Desa (Pemdes) Bogor Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menggelar lelang sewa Tanah Kas Desa (TKD) yakni tanah eks pangonan, bertempat di aula kantor desa setempat, Rabu, 20 Agustus 2025.

Kali ini peserta lelang di ikuti oleh dua orang warga dengan nilai penawaran tidak jauh dari tahun sebelumnya, yakni diangka Rp. 476.500.000 dan Rp. 477.000.000, dimana untuk nilai lelang tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 475.500.000.

Menanggapi hal itu, Camat Sukra, Bagus Asep Trisnadi, mengatakan, dengan nilai tersebut artinya besaran lelang sewa tanah pangonan Desa Bogor masih stabil dan ini tidak berpengaruh secara signifikan pada nilai perubahan APBDes untuk nomenklatur yang bersumber dari pendapatan asli desa.

“Perubahannya sedikit, artinya nilai lelang sewa tanah pangonan bisa dibilang stabil,” ujar Bagus.

Bagus menegaskan, setelah lelang dan diketahui besarannya, maka Pemdes bersama BPD harus segera menyelesaikan APBDes Perubahan untuk kemudian diimplementasikan sesuai dengan yang tercantum dalam APBDes tersebut untuk kepentingan pembangunan desa, selain itu kepada pemenang lelang agar memberikan kesempatan kepada warga desa setempat selaku petani penggarap agar dapat menggunakan lahan tersebut dengan biaya sewa tidak jauh dari nilai lelang.

“Dana hasil lelang seratus persen masuk ke rekening desa dan diperuntukan bagi pembangunan desa sesuai yang tercantum didalam APBDes,” tandasnya.

Sementara Kuwu Desa Bogor, Eny Suprapti, mengatakan, lelang tahun ini dimenangkan oleh Firma Yani dengan nilai 477 juta, selisi 1,5 jut dari nilai lelang tahun lalu, adapun mekanisme dari lelang tersebut merujuk pada ketentuan peraturan Bupati Indramayu dimana nilai lelang diupayakan lebih dari nilai lelang tahun sebelumnya untuk peningkatan anggaran pembangunan desa.

“Alhamdulillah lelang berjalan kondusif dan nilainya lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” ungkapnya. (RC/Red/FP).

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu