Pengurus FBI Tuding Muis Anggota Ilegal

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sekretris DPC Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Kabupaten Indramayu Witra Chandra Prawira angkat bicara terkait salah satu nara sumber Fokuspantura.com yang mengaku sebagai Anggota FBI Indramayu. Dalam rilis dimuat 04 November 2017 Tentang ” Ihwal Aliran Dana 20 Juta dari Pelaku Asusila Bungkam” mendapat sorotan pedas, pasalnya Muis warga Desa Sukaperna Kecamatan Tukdana itu bukan anggota FBI yang tercatat sebagai anggota maupun pengurus.

“Dengan ini Kami atas nama Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Forum Bhayangkara Indonesia (DPC-FBI) Kabupaten Indramayu Memberikan Kesempatan Kepada Sdr. MUIS untuk memberikan ” KLARIFIKASI ” kepada Kami atas Pengakuan Sdr. MUIS yang mengaku sebagai Pengurus Forum Bhayangkara Indonesia yang menangani Kasus Asusila yang terjadi di Desa Gedangan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.”tulisnya dalam surat terbuka di upload di akun Facebook, Sabtu(4/11/2017).

Menurutnya, Biro Hukum DPC-FBI Kabupaten Indramayu akan melakukan upaya hukum terhadap Muis yang sudah mencatut nama organisasi. Padahal dalam daftar kepengurusan FBI nama tersebut tidak ada.

“Kami tidak mengenali Sdr. MUIS dan MUIS adalah bukan Pengurus ataupun Anggota Forum Bhayangkara Indonesia,” terangnya.

Untuk itu, FBI Indramayu memberikan kesempatan kepada Sdr. MUIS agar segera memberikan klarifikasi kepada FBI Cabang Indramayu sampai dengan ,Jum’at tgl 10 November 2017 lusa.

“Apabila dalam batas waktu yang sudah Kami tentukan Sdr. MUIS tidak Mengindahkan teguran hukum terbuka ini, maka dengan sangat terpaksa permasalahan ini akan kami tempuh secara hukum.” Terang Witra.

Sebelumnya, Muis mengaku sebagai anggota Forum Bhayangkara Indonesia(FBI) saat memberikan keterangan, Senin (23/10/2017) lalu di salah satu rumah makan wilayah Kecamatan Sukagumiwang, disaksikan Calon Kuwu Gedangan H. Caskadi. Dalam pengakuaannya FBI beralamat di wilayah Eretan Kandanghaur itu dipimpin oleh Ketua Yandi Syamsul, bahkan dirinya juga dilibatkan sebagai wartawan Surat Kabar FBI. “LSMnya ada, Koperasinya ada, Yayasanya ada Persnya juga ada,”ungkap Muis.

Seperti diketahui, Muis sebelumnya mengatasnamakan FBI untuk mendampingi Calon Kuwu Gedangan H. Caskadi saat memberikan klarifikasi seputar dugaan Calwu melindungi pelaku asusila yang terjadi pada 5 Oktober 2017 silam kepada Fokuspantura.com. Bermula dari keinginan keluarga korban meminta bantuan kepada mantan Lurah Sukaperna Yatno agar mengawal kasus tersebut hingga pelaku dihukum seadil-adilnya, atas kordinasai Lurah Yatno dengan sosok yang mengaku LSM FBI Muis ahirnya disalahgunakan dengan meminta sejumlah uang kepada keluarga korban agar kasus tersebut dihentikan, namun dalam perjalannya penyidik PPA Polres Indramayu telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu