SUBANG,(Fokuspantura.com),– Sebanyak 14 lintasan dari 24 lintasan kereta api di wilayah Subang tidak memiliki pintu. Menurut Kapolres Subang, AKBP. Yudhi Sulistianto Wahid didampingi Kasubag Humas, AKP. Udi Sahudi, pihaknya telah melakukan himbauan kepada masyarakat supaya berhati-hati saat melintasi jalan kereta dan meningkatkan kewaspadaan khususnya bagi yang berdekatan dengan lintasan kereta api. Terkait meninggalnya dua pengendara sepeda motor belum lama ini, setelah disambar kereta api saat korban melewati perlintasan kereta tanpa palang pintu itu.
Kata Yudi upaya mengingatkan melalui himbauan sudah dilakukan sejak awal. Dengan mengingatkan warga supaya kendaraan tidak dikendarai pengemudi yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM.
“Yang terjadi kemarin, korban belum cukup umur. Belum mengerti berlalu-lintas dengan benar. Jadi pengendara tidak mengerti aturan lalu-lintas,” ujarnya
Ditambahkan AKP. Udi Sahudi, pihaknya juga mengingatkan warga yang rumahnya atau aktiftasnya berdekatan dengan lintasan kereta, supaya menambah pengamanan, “seperti sekolah SD yang lokasinya berdekatan dengan lintasan rel kereta api,” paparnyya.
Dari data Polres Subang, 24 lintasan di 6 kecamatan, yang tidak memiliki pintu pengatur, yakni: Kecamatan Cipunagara 2 lokasi (Lintasan Kiara Payung dan Lintasan Depong), Kecamatan Pagaden ada 3 lokasi (lintasan Haramai, Lintasan Jati Susukan dan Lintasan Ciwera), Kecamatan Cikaum 1 lokasi (Lintasan Cikaum Barat), Kecamatan Purwadadi ada 3 lokasi ( lintasan Cigoong, lintasan Kojengkang dan lintasan Cilutung), Kecamatan Pabuaran ada 4 lokasi (lintasan Karanghegar, lintasan Salamjaya, lintasan Pringkasap dan lintasan Cinangka), dan Kecamatan Patokbeusi 1 lokasi (lintasan Tanjungrasa Kidul). (Ahya Nurdin)