INDRAMAYU, ( Fokuspantura.com),-
Nasib pilu dialami keluarga almarhumah Tarmi/almarhum Nasmin Pasalnya, selama 20 tahun putrinya, Iin Nuraenih (37) Pekerja Migran Indonesia di Bahraen tak ada kabar, keluarga berharap bisa segera dipulang.
PMI asal Desa Patrol Baru,Rt04 Rw 02, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu itu merupakan anak ke 7 dari 8 bersaudara. Ia mencoba untuk mengadu nasib di luar negeri untuk membahagiakan orang tua berangkat menjadi TKW ke negara Bahraen sejak tahun 2003 silam.
Kakak Kandung PMI, Wastirah mengisahkan, setelah pergi menjadi tenaga kerja wanita di Bahraen tahun 2003, di sana Iin bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Pada masa awal bekerja, pihaknya masih saling berkirim surat dan memberikan nomor telepon alamat majikannya bahkan sempat dua kali mengirim uang.
”Sejak 2003 sampai setahun, dia masih berkirim surat dan sempat mengirimkan alamat rumah majikan yang berada di sana,” ujarnya.
Namun, kemudian setelah itu susah untuk komunikasi , lanjutnya, pihak keluarga pun sering mengirimkan surat ataupun menelepon melalui warung telepon (Wartel), namun tak kunjung ada balasan, puncaknya pada tahun 2008 usai orang tua ( Ibu Iin-red) meninggal dunia.
” Setelah itu ya lama, tidak ada komunikasi, lost contact (Kelhilanagn Kontak-red) itu semenjak mimi meninggal sekitar tahun 2008,” ucapnya.
Wastirah menceritakan, pada tahun 2012, sempat ada komunikasi kembali mendapat surat dari Iin, isi dalam surat tersebut tertulis akan pulang bulan juli.
” Ya itu perjanjiannya bulan Juli pulang, pulang, sebentar lagi,” ujarnya.
Wastirah pun berharap, mewakili seluruh keluarga, agar apa yang diharapkan dapat terwujud dengan meminta bantuan kepada para pihak yang terkait agar bisa membantu Iin bisa dipulangkan ke rumah, berkumpul lagi bersama keluarga.
” Mohon bantuannya pihak berwenang, mohon sekali, kami sekeluarga minta diurus,” pingkasnya.
Ia pun berharap kepada Iin agar cepat pulang, keluarga dirumah sangat menanti apapun keadaannya nanti, bisa berkumpul kembali
” Nok Iin balik, mengharapkan Iin pulang,” tegasnya
Sementara itu, Kepala Desa Patrol Baru, Rifai, melalui Lurah Nasirudin, membenarkan jika terdapat warganya di Rt 04/02 tertahan selama 20 tahun di Bahraen, pasalnya, informasi tersebut dari warga kemudian langsung berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Polsek dan Pemerintah Kecamatan.
Ia mengaku akan melakukan kordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,(BP2MI) serta Disnaker Kabupaten Indramayu.
” Saya berharap banget untuk semua instansi, untuk bekerjasamanya, atau ingin saya itu bantuannya agar masyarakat saya yang tertahan di negara Bahraen ini segera pulang,” tegasnya. (Khaerudin/FP).