INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Keberadaan lahan HGU PT Rajawali II, Jatitujuh, Majalengka diwilayah Kabupaten Indramayu, nampaknya telah dimanfaatkan oleh oknum LSM Forum Komunikasi Indramayu Selatan (F-Kamis) untuk memperjaul belikan lahan garapan kepada masyarakat penyangga lahan. Namun anehnya korban kali ini justru bukan warga penyangga lahan. Justru karena sebaran pengurus ormas di beberapa Kecamatan, menyebabkan ratusan warga Desa Ilir Kecamatan Kandanghaur menjadi korban.
Kondisi itu terungkap saat puluhan warga masyarakat yang mengadu kepada Komisi 2 DPRD Indramayu, Senin(20/11/2017) atas kerugian materiil yang telah dialami selama kurun waktu tiga tahun dan menuntut agar oknum dapat bertanggung jawab.
Aminah(33) warga Desa Ilir Kecamatan Kandanghaur, mengaku telah menyerahkan sebesar Rp3,650 juta per hektar garapan kepada oknum yang mengatasnamakan F-Kamis. Ia dijanjikan akan menggarap lahan tebu milik PG Rajawali dalam waktu dekat. Namun faktanya hingga sekarang sosok warga miskin mengandalkan pinjaman rentenir itu harus menerima kenyataan pahit.
Saat menyampaikan kepada jajaran Komisi 2 DPRD Indramayu, ia menjelaskan bahwa selama ini pihaknya bersama sekitar 60 warga Ilir belum menggarap lahan, ia sudah menyandang anggota F-Kamis namun belum juga direalisasi janji yang disampaikan, bahkan selama jadi anggota, ia diwajibkan untuk ikut kegiatan memperjuangkan yang saat itu harus dilakukan anggota seperti aksi unjuk rasa di Jakarta dan kegiatan lainnya.
“Kalau diminta yang puluhan dan ratusan ribu, sudah tidak terhitung sebagai dana iuran dan perjuangan, sementara uang yang jutaan ini saya dapat minjam rentenir,”tuturnya.
Pihaknya bersama puluhan warga Desa Ilir akan mengadukan hal itu kepada pihak Polres Indramayu dengan menyerahkan bukti kwitansi pembayaran sewa lahan yang tak kunjung digarap. Kwitansi yang ditanda tangani oleh pengurus F-Kamis itu diketahui oleh pengurus lainnya.
Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Bhisma Panji Dhewantara mengatakan bahwa ada beberapa perwakilan dari masyarakat yang telah mengadu dan melaporkan kepada Komisi 2 DPRD Indramayu tentang dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum F-Kamis untuk kepentingan pribadi, pihaknya menyayangkan ada oknum yang telah mengotori perjuangan yang telah dilakukan.
“Secara persoalan kita akan komunikasikan, kita mendorong yang salah untuk turut terkontrol,”ungkapnya.
Ia mengaku, mendengar sejak lama dan mengkonfirmasikan, namun belum ada bukti. Tetapi dengan kehadiran masyarakat dengan menunjukan bukti memberikan perspektif yang lain.
Dari laporan masyarakat itu, sudah menanyakan, namun oknum yang dimaksud tidak menyebutkan oknum secara ekplisit. Disebutnya satu nama dengan nominal sekian. Hanya yang aneh jika itu menjadi syarat keanggotaan, mengapa satu nama anggota bisa beberapa lahan yang akan digarap.
“Saya berharap penegak hukum bisa mengclearkan masalah ini dan kami mendorong untuk segera dilaporkan dengan bukti-bukti yang dimiliki,”tuturnya.
Sementara itu, Ketua F-Kamis, Taryadi saat dikonfirmasi terkait masalah itu, membantah jika pengurus ormas yang ia pimpin telah melakukan penipuan dengan mengiming-imingi lahan harapan PG Rajawali II. Ia mengaku belum bisa menanggapi atas tuduhan masyarakat yang mengaku telah menjadi korban penipuan. Pihaknya akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu terhadap korban yang sudah melakukan pengaduan kepada pihak DPRD Indramayu.
“Memang kita akui, ada anggota parean dan ada pengurusnya, namun kalau sampai kesitu tidak tahu, yang saya tau hanya iuaran personal, iuran pokok, awal masuk Rp50 ribu perorang dan mendapat kartu,”tuturnya dalam sambungan telepon.
Ia menegaskan, terhadap beberapa agenda kegiatan F-Kamis yang juga memerlukan biaya secara instan yang dikordinir oleh korlap masing-masing lokasi. Termasuk agenda reboisasi, penanaman pohon mangga diatur secara bersama-sama.
“Kalau sampai perorang segitu atau dijanjikan lahan saya tidak mengerti, kalau sifatnya perjuangan ya mari kita perjuangkan bersama,”tutur Kuwu Amis ini.