INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya (OZL) tahun 2017 yang digelar Satlantas Polres Indramayu sejak 1 November berakhir pada Selasa (14/11)kemarin. Selama operasi lantas berlangsung, terjaring ribuan kendaraan ditilang karena melakukan berbagai pelanggaran.
“Dari 1 November sampai 14 November, ada 6.850 kendaraan yang ditilang,” kata Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Asep Nugraha, Selasa (14/11).
Menurutnya, dari bentuk pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama operasi berlangsung didominasi oleh pengendara sepeda motor. Selain itu adapula mobil penumpang pribadi, mobil barang/pick up, mobil penumpang umum, truk, truk gandeng, tronton dan lain-lain.
Ribuan kendaran tersebut ditindak, kata Asep, disebabkan pengendara melakukan berbagai pelanggaran, seperti tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan baik berupa Surat ijin Mengemudi (SIM) maupun STNK. Selain itu, adapula kendaraan roda empat atau mobil yang menggunakan strobo atau rotator yang bukan peruntukannya.
Ia menjelaskan, jumlah kendaraan yang ditilang setiap hari mencapai 654 unit. Jumlah tersebut cukup tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Indramayu di bidang tertib berlalu lintas.
“Sebelumnya sosialisasi sudah sering kami laksanakan, baik di lembaga-lembaga maupun ke sekolah-sekolah, untuk menekankan pentingnya tertib berlalu lintas,” kata Asep.
Ia berharap, masyarakat dan para pengguna kendaraan, kedepan akan semakin sadar untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas. Bahkan bukan hanya tuntutan ketertiban dijalan raya, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana bisa mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin melalui Waka Polres Komisaris Ricardo Condrat Yusuf didampingi Kasat Lantas Ajun Komisaris Asep Nugraha usai pelaksanaan upacara mengatakan, apel gelar pasukan OZL 2017 didukung dari jajaran TNI, dan instansi terkait seperti dari dinas perhubungan, serta dari Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu.
Dalam pelaksanaan OZL nanti, pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar lalin, namun tetap menjalankan dengan simpatik, selektif dengan bersikap senyum, sapa dan salam.
“Kegiatannya kami lakukan pada sejumlah titik di ruas jalan selama empat belas hari. Sebelum pelaksanaan, kami telah melakukan sosialisasi dengan memasang slogan keselamatan lalin berisikan tentang keselamatan berlalu lintas termasuk menyebarkan leaflet, brosur dan pemasangan spanduk atau baligo tentang masalah-masalah kamseltibcarlantas,” terangnya, Selasa,(30/11/2017) di Mapolres Indramayu.
Penindakan yang dilakukan jajarannya seperti pelanggar melawan arus, kendaraan yang menggunakan rotator atau strobo dan nomor kendaraan.
“Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas. Kami berharap kepada pengguna kendaraan untuk melengkapi surat-surat termasuk kelengkapan kendaraan karena program yang dijalan ini merupakan kegiatan yang sudah diatur, dengan tujuan dan sasaran untuk menekan dan menurunnya fatalitas angka kecelakaan demi keselamatan,” katanya.
Dia juga meminta kepada jajarannya agar dalam pelaksanaan tugas, anggota polantas tetap berpedoman kepada etika profesi, hindari tindakan arogan dan kontra produktif terhadap tujuan operasi.