Hukum & KriminalKuwu Pabean Ilir Akui Pemotongan Dana Bansos

Kuwu Pabean Ilir Akui Pemotongan Dana Bansos

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, angkat bicara ihwal adanya pemotongan Rp500 ribu terhadap 31 KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI pekan kemarin.
 
Pernyataan itu disampaikan Kuwu Pabean Ilir, Nasito, saat menghubungi Fokuspantura.com, Rabu,(20/5/2020) melalui sambungan teleponnya.
 
“Saya baru tau adanya pemotongan terhadap 31 warga penerima manfaat setelah didatangai LSM, jika kebijakan itu adalah salah,” kata Nasito menjawab pertanyaan awak media.
 
Ia menjelaskan, 31 KPM yang masuk dalam penerima Bansos Tunai, sebetulnya adalah data penerima ganda, dimana orang – orang tersebut juga masuk dalam penerima BLT – Desa. Namun ia sangat menyayangkan, jika perangkat desa dibawahnya, mengeluarkan kebijakan untuk mencoret dara penerima Bansos Tunai dari Kementerian Sosial RI dan akan dimasukan pada program BLT – Desa. Seharusnya, KPM yang masuk dalam data Kemensos RI tidak dilakukan pergantian penerima manfaat.
 
 
“Jadi 31 penerima Bansos Tunai itu hanya mengambilkan saja dengan diberi transport Rp100 ribu, sisa uang pengambilan Rp500 ribu diberikan kepada pengganti masing-masing sesuai petunjuk perangkat desa,” ujarnya.
 
Mendengar informasi dan penjelasan dari para penerima bantuan tersebut, Nasito, langsung meminta klarifikasi kepada para perangkat desa yang menangani masalah tersebut dan ahirnya dihasilkan sebuah keputusan jika 31 KPM yang masuk dalam program BST tetap dengan nama yang saat ini menerima, sementara untuk penerima BLT Desa akan dilakukan perubahan, yakni warga masyarakat yang baru saja menerima uang Rp500 ribu sebagai pengganti 31 KPM untuk dimasukan dalam perubahan penerima BLT Desa.
 
“Ahirnya saya langsung mengeksekusi untuk menyelesaikan masalah tersebut dan mengganti uang yang dialihkan kepada pengganti BST, jadi Bi Ijah itu tetep memperoleh bantuan Rp600 ribu, karena sudah saya ganti,” terang Nasito.
 
Saat ditanya, kenapa Kuwu yang mengganti Rp500 ribu dan tidak dijadikan sebagai barang bukti oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Indramayu yang sudah melakukan pemeriksaan. Nasito mengaku, jika uang bantuan yang sudah dialihkan kepada 31 warga masyarakat tersebut sudah dibelanjakan dan habis dipergunakan warga.
 
Namun, apapun sebuah konsekwensi tanggungjawab sebagai pemimpin, Nasito mengaku apa yang terjadi saat ini, pihaknya mengaku salah dan telah dianggap melanggar hukum atas apa yang sudah dilakukan oleh bawahannya, kendati masalah tersebut mencuat diduga dilakukan oleh lawan politik yang menginginkan reputasinya jatuh dihadapan masyarakat.
 
“Tadinya mau diperkarakan juga yang mengunggah video di medsos itu, tapi karena mereka adalah warga saya, jadi saya urungkan untuk tidak mempersoalkan secara hukum,” terang Nasito.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Indramayu, Andreas Tarigan, membenarkan jika kasus tersebut sudah dilakukan penelitian dan pendalaman terhadap beberapa saksi yang sudah diundang untuk dilakukan konfirmasi atas informasi yang berkembang.
 
“Masih sedang kami dalami, nanti perkembangan lebih lanjut disampaikan,” tuturnya.
ads

Baca Juga
Related

BPJS Minta Maaf dan Siap Aktifkan Kepesertaan Pamong Desa

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pasca munculnya keluhan beberapa perangkat desa di Kabupaten...

Pemda Cirebon Fokus Urus Pasien Positif Pasar Sumber

SUMBER, (Fokuspantura.com),- Bupati Cirebon, Imron Rosadi, belum melakukan langkah...

PDI Perjuangan Jawa Barat Tolak Kedatangan Timnas Bola Israel

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Pelaksanaan Piala Dunia U-20 tahun 2023 yang berlangsung...

Musran PDI Perjuangan Krangkeng dan Kedokanbunder Digelar

KEDOKAN BUNDER,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Fraksi PDI Perjuangan,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu