Fokus NewsFokus PanturaPolisi Bubarkan Aksi Penolakan Revisi UU KPK

Polisi Bubarkan Aksi Penolakan Revisi UU KPK

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok masyarakat Kabupaten Indramayu terkait penolakan revisi UU KPK dibubarkan Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, karena diindikasikan akan ada bakar keranda yang telah disiapkan.

“Awalnya kita persilakan para pengunjuk rasa menyampaikan pendapatnya dan kami hanya memantau saja jalannya aksi itu,” kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris MY Marzuki, Kamis (19/9/2019).

Menurutnya, pengamatan jajaran polisi atas jalannya unjuk rasa, polisi mendapatkan adanya informasi terkait rencana pembakaran properti seperti keranda dan beberapa barang lainnya. Setelah diselidiki ternyata benar, bahwa warga yang melakukan unjuk rasa telah membawa sejumlah barang yang diduga kuat akan dibakar.

“Kami mengikuti dan memberikan waktu seluas-luasnya, namun kami mendapatkan akan adanya aksi bakar-bakaran. Dan setelah diselidiki ternyata benar adanya, di mana dari para pendemo kami menemukan bahan-bahan yang akan digunakan untuk membakar,” ujarnya.

Setelah itu, kata Yoris, pihaknya langsung membawa para pendemo ke Makopolres Indramayu guna dilakukan interogasi. Pembubaran aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK itu dikhawatirkan akan terjadinya kejadian yang seperti di Cianjur, di mana akibat bakar saat unjuk rasa menyebabkan korban jiwa.

“Kita persilakan kalau mau unjuk rasa, tapi harus dengan cara sopan, tanpa harus ada aksi bakar-bakaran, karena itu membahayakan,” katanya.

Yoris menambahkan setelah dimintai keterangan, warga yang mengikuti aksi tersebut ternyata tidak mengetahui apa yang dilakukan dan tidak tahu terkait materinya.

“Dari sejumlah orang yang diamankan, kita juga mengamankan dua orang dari Kabupaten Kuningan yang ikut dalam aksi dan terbukti membawa bahan untuk dibakar,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Tiana Jeanita menjelaskan kronologis rencana aksi tolak pengesahan RUU KPK yang kemudian dibubarkan polisi dan seluruh peserta aksi digiring ke Mapolres Indramayu.

Menurutnya, peserta aksi tersebut merupakan organisasi perempuan dan peduli perempuan, yang tergabung dalam jaringan Wadon Dermayu Ora Meneng (WDOM), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Indramayu, Gerakan Mahasiswa Nasionalisme Indonesia (GMNI) Cabang Indramayu dan Jatayu. Sekitar pukul 09.00 wib massa aksi sudah mulai berkumpul di Sekretariat Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Indramayu.

Saat itu, pasukan pengamanan aksi dari Polres Indramayu sudah terlihat di beberapa titik jalan yang akan dilewati peserta aksi. Berdasarkan rencana, peserta aksi akan berjalan dari titik kumpul menuju Gedung DPRD Kabupaten Indramayu melakukan orasi dan teatrikal dengan membawa replika keranda lengkap dengan mayat-mayatan dari pakaian bekas yang diikat dalam spanduk. Adapun aksi teatrikal yang akan dilakukan di depan gedung DPRD adalah 4 perempuan berdress code serba hitam memikul keranda diakhiri dengan membakar keranda tersebut sebagai simbol duka indonesia.

“Kami masyarakat indramayu marah atas segala macam upaya yang dilakukan untuk melumpuhkan KPK,” tuturnya dalam sebuah tanggapan yang beredar.

Sebagai Koordinator Lapangan(Korlap), Tiana Jeanita sudah mengkonfirmasi kembali seluruh rangkaian aksi pada Intel yang menghampiri sesaat sebelum aksi dimulai meski surat pemberitahuan sebenarnya sudah dikirimkan sejak selasa, 17 September 2019 kemarin. Sekitar pukul 08.30 pihak kepolisian meminta WDOM untuk membatalkan aksi karena berniat ingin melakukan pembakaran replika keranda. Upaya pelemahan terhadap aksi terus dilakukan dengan kedatangan anggota kepolisian yang lagi-lagi meminta untuk WDOM membatalkan aksi pembakaran.

Pada pukul 09.00 wib, rencana aksi berubah, dari yang tadinya akan melakukan pembakaran replika keranda menjadi akan mengumpulkan cap tangan dalam spanduk tuntutan menggunakan cat air sebagai tanda dukungan bersama terhadap upaya penguatan kelembagaan KPK.

Sekitar pukul 09.30 wib, begitu perangkat aksi berupa replika keranda sampai dititik kumpul, kepolisian langsung membredel isi perangkat aksi yang memang sebelumnya sudah dipersiapkan sejak malam hari. Amukan pihak polisi dengan menendang dan merusak keranda setelah melihat ada tinner didalamnya membuat masa aksi sontak bereaksi. Terlebih anggapan berlebihan kepolisian bahwa WDOM akan membakar dan berbuat makar di Indramayu dalam aksi tersebut.

Masa aksi semakin mengamuk, setelah kepolisian membubarkan aksi dan mengamankan satu masa aksi dari GMNI. Malik digered olih pihak kepolisian sembari leher yang dihimpit siku polisi dengan alasan ia yang membawa serta keranda sampai di titik kumpul masa aksi. Disusul dengan penggiringan seluruh masa aksi ke kantor polisi.

Seluruh peserta aksi dikumpulkan dan dimintai keterangan, sampai kemudian di perbolehkan kembali ke rumah masing-masing pukul 15.00 WIB. Sedangkan Korlap, Sekcab KPI, 3 mahasiswa lainnya baru boleh dipulangkan setelah 7 jam dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Ke 5 nya baru dipulangkan setelah pukul 17.30 Wib.

Dengan kejadian ini, Korlap Aksi, Sekcab KPI Indramayu dan GMNI Indramayu berharap kepada pihak kepolisian, untuk tidak melakukan tindakan serupa tanpa mengklarifikasi terlebih dahulu kepada peserta aksi. Ini merupakan tindakan over reaksioner dari kepolisian yang berakibat pada ketidak kondusifan rencana aksi dan melemahkan kawan-kawan gerakan untuk menyampaikan aspirasi didepan publik.

ads

Baca Juga
Related

Aleg PDI Perjuangan Anggi Noviah Diadukan ke Polisi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Anggi Noviah, resmi...

Satu Orang Positif Covif-19, Gugus Tugas Kecamatan Sukra Tingkatkan Kewaspadaan

SUKRA, (Fokuspantura. com), - Pasca ditetapkannya warga Kecamatan Sukra...

FPKB Kuningan Tolak Sekolah Lima Hari

KUNINGAN,(Fokusspantura.com),- Ketua DPC PKB Kuningan H Ujang Kosasih menolak...

Y Husain Ibrahim Disentil Rekomendasi Cawabup Ady Setiawan Pasca Mundur

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Eks Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu, Yosep...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu