Fokus NewsFokus PanturaBKD Indramayu Beberkan Serapan BTT Covid-19

BKD Indramayu Beberkan Serapan BTT Covid-19

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, ahirnya buka suara tentang serapan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sudah diserap hingga tanggal 12 Juni 2020 dari upaya Refokusing APBD 2020 untuk penanggulangan Covid-19.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu, Ahmad Sadzili, mengatakan, pihaknya sudah mencairkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Covid-19 sebesar Rp35.840.067.220.00 dari jumlah keseluruhan Rp196,1 miliar.

Besaran anggaran tersebut sudah disalurkan hingga 12 Juni 2020 untuk Dinas Kesehatan, sebesar Rp 10 miliar, Dinas Perhubungan sebesar Rp1,272 miliar, Dinas Ketahanan Pangan sebesar Rp12,613 miliar, BPBD sebesar Rp4,780 miliar, Dinas Sosial sebesar Rp150 juta, Dinas Satpol PP sebesar Rp2,618 miliar dan 31 Kecamatan sebesar Rp9.985 miliar.

“Per 12 Juni 2020 kami baru menyalurkan BTT sebesar Rp35,8 miliar,” katanya kepada Fokuspantura.com, Jum’at(12/6/2020).

Sementara itu, untuk 31 Pemerintah Kecamatan (Pemcam) yang sudah disalurkan diantaranya Kecamatan Sindang sebesar Rp139,3 juta, Kecamatan Indramayu sebesar Rp214,5 juta, Kecamatan Pasekan sebesar Rp109,6 juta, Kecamatan Cantigi sebesar Rp118,9 juta, Kecamatan Lohbener sebesar Rp169,6 juta, Kecamatan Lelea sebesar Rp139,9 juta, Kecamatan Cikedung sebesar Rp100,5 juta, Kecamatan Terisi sebesar Rp120,5 juta, Kecamatan Gabuswetan sebesar Rp139,6 juta, Kecamatan Kroya sebesar Rp124,5 juta, Kecamatan Gantar sebesar Rp114,5 juta, Kecamatan Haurgeulis sebesar Rp141,4 juta, Kecamatan Anjatan sebesar Rp163,9 juta, Kecamatan Sukra sebesar Rp114,5 juta, Kecamatan Patrol sebesar Rp129,4 juta, Kecamatan Kandanghaur sebesar Rp179,3 juta, Kecamatan Losarang sebesar Rp149,4 juta, Kecamatan Widasari sebesar Rp133,7 juta, Kecamatan Bangodua sebesar Rp114,5 juta, Kecamatan Tukdana sebesar Rp164,5 juta, Kecamatan Jatibarang sebesar Rp207,4 juta, Kecamatan Kertasemaya sebesar Rp161,5 juta, Kecamatan Sukagumiwang sebesar Rp107,1 juta, Kecamatan Balongan sebesar Rp156 juta, Kecamatan Juntinyuat sebesar Rp152,6 juta, Kecamatan Karangampel sebesar Rp147,8 juta, Kecamatan Krangkeng sebesar Rp159,7 juta, Kecamatan Kedokanbunder sebesar Rp111,3 juta, Kecamatan Bongas sebesar Rp123,4 juta, Kecamatan Arahan sebesar Rp113,7 juta dan Kecamatan Sliyeg sebesar Rp180,9 juta.

BACA JUGA : Anggaran Covid-19 Indramayu Baru Terserap Rp38 Miliar

Informasi yang diperoleh, pasca perpanjangan PSBB Proporsional, BKD Indramayu akan melakukan pencairan untuk OPD terkait guna melanjutkan program penanganan Covid-19 yang belum tuntas dan mempersipakan AKB berdasarkan kondisi dan perkembangan wilayah.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari ) Indramayu, Jawa Barat, siap melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Refocusing APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 sebesar Rp 196,1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Douglas Pamino Nainggolan, melalui Kepala Seksi Intel Kejari, Andreas Tarigan, mengatakan, pihaknya diminta oleh Pemda Indramayu, untuk melakukan pendampingan Refocusing Anggaran APBD TA 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 pada Kejaksaan Negeri Indramayu.

BACA JUGA : Inspektorat Indramayu Benarkan Anggaran Covid-19 Sebesar Rp196,1 Miliar

Usulan permohonan yang diterima, kata Andreas, adalah terkait anggaran untuk Covid-19 melaiputi pencegahan dan atau evaluasi penanganan covid-19, sekitar Rp 69 miliar, penanganan penanggulangan bencana non alam Covid-19 (DBHCHT 2020) pada Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD)sekitar Rp 959 juta, penanganan dampak ekonomi sekitar Rp 47,5 miliar dan Bantuan Sosial (JPS) sekitar Rp 78,7 miliar.

“Mari kita awasi bersama penggunaan anggaran refocusing itu, terutama Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang baru terserap sekitar Rp9 miliar,” kata Andreas Tarigan kepada Fokuspantura.com, Jum’at(5/6/2020).

Menurutnya, jumlah anggaran yang disampaikan Pemkab Indramayu saat ini, masih dalam proses pelaksanaan. Artinya, apakah anggaran tersebut akan diserap atau tidak secara keseluruhan, pihaknya masih terus melakukan penelusuran dari data yang sedang dikumpulkan.

Ia menegaskan, jika saat ini, dari pagu anggaran refocusing yang sudah disampaikan Pemkab Indramayu kepada Kejari saat ini, terdapat beberapa mata anggaran kegiatan yang sudah diserap keseluruhan, bahkan ada yang belum diserap.

“Seperti anggaran untuk pencegahan dan atau evaluasi penanganan covid-19 sekitar Rp 69 miliar, telah di pakai sekitar Rp17 miliar,” tuturnya.

Sementara untuk penanganan penanggulangan bencana non alam Covid-19 (DBHCHT 2020) pada BPBD sebesar Rp 950 juta, sudah 100 persen terserap. Namun penanganan dampak ekonomi sekitar Rp 47, 5 miliar belum direalisasikan dan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sekitar Rp 78,7 miliar, baru direalisasi sekitar Rp9,2 miliar.

“Ayo awasi bersama penggunaanya, kami sangat terbuka dengan siapapun,” terang Andreas.

ads

Baca Juga
Related

Gagalkan Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Beri Penghargaan Petugas SPBU di Tangerang Selatan

JAKARTA, (Fokuspantura.com),-  Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat...

DD Tahap II Cair Sebesar Rp49,2 Miliar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu telah merealisasikan...

Kejari Indramayu Lidik Dugaan Korupsi Mamin Santri Tahfidz

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melalui Tim Jaksa Penyelidik resmi...

KPU Tawarkan Alokasi Kursi Dapil Dirombak

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemilihan Umum(KPU) Indramayu akan melakukan perubahan jumlah...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu