INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pasca viral dan beredar surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim di media sosial, kini pasangan Cabup Nina Agustina pada Pilkada 2020 kemarin mengunggah video alasan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu di media sosial tiktok dengan durasi 2.19 menit.
Video yang diunggah akun @indramayu_info tersebut menyebutkan alasan Lucky Hakim mundur dari jabatan wakil bupati, berikut pernyataan yang berhasil dikutip Fokuspantura.com.
“Ya, ini bakalan jadi buruk buat saya, saya tahu, saya akan dianggap cengeng atau lemah atau apa, tapi bagi saya gapapa, seharusnya pejabat itu menangis malu kalau misalnya jika tidak bekerja dengan benar.
Kalau kita dibayar oleh rakyat, itu amat sulit sekali, rakyat cari uang susah, bekerja dari pagi sampai malam, ngalamin panas. Mereka bayar pajak degan harapan pejabat bekerja dengan benar.
Dan kalo tidak bisa bekerja sesuai yang diharapkan sumpah jabatan, lebih baik mundur. Daripada memfasilitasi diri sendiri pakai uang rakyat tapi tidak bisa bekerja sesuai yang diharapkan lebih baik mundur.Masih banyak kesempatan untuk berbuat bagi masyarakat.
Politik itu jahat atau kotor tapi saya yakin ada orang-orang yang bisa berbuat baik di bidang itu, tidak akan menyerah namun yang terbaik adalah mundur, agar tidak terkait lagi.
Diam sudah, sabar sudah, mencoba berdiskusi, sidang dan ada rekomendasi dari teman-teman dewan, tapi sabar itu ada batasnya.” Demikian pernyataan terbuka Wabup Lucky Hakim.
Pro kontra tanggapan masyarakat terhadap mundurnya Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim beragam, sebagian menyatakan bahwa sikap kesatria artis kenamaan itu merupakan sikap politik yang patut diapresiasi, mengingat selama ini isu disharmoni dengan Bupati Indramayu kader PDIP sudah sampai pada pembahasan DPRD Indramayu dengan agenda Hak Interpelasi.
Lalu, apakah keinginan dan sikap politik Lucky Hakim bakal diterima oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat. Tentu publik harus bersabar, karena DPRD Indramayu harus menyatakan pendapat atas permohonan Wabup Lucky Hakim sebelum diusulkan ke Mendagri.
Pertanyaan yang mendasar berikutnya, siapakah yang akan menggantikan posisi Wabup Lucky Hakim pasca pengunduran diri diterima Mendagri, tentu itu adalah domain dari ke empat partai politik pengusung, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem dan Perindo pada Pilkada 2020 kemarin.
Keempat Partai pengusung akan memiliki waktu 18 bulan sebelum ahir masa jabatan Bupati Indramayu Bermartabat berakhir 19 Februari 2026 mendatang sebagai batas waktu ahir penetapan pengganti Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Terkait