INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-Rencana reklamasi untuk kebutuhan pelabuhan Patimban Kabupaten Subang mendapatkan penolakan dari sejumlah kalangan.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu,Yoga Rahadiansyah mengatakan rencana pembangunan pelabuhan petimban di Kabupaten Subang,diperlukan kegiatan reklamasi.
Seperti diberitakan oleh beberapa media dan juga informasi yang telah diterima KNPI Kabupaten Indramayu,kegiatan reklamasi pembangunan pelabuhan Patimban akan menggunakan material pasir laut yang diperoleh dari beberapa desa di Kabupaten Indramayu.
Kecamatan Kandanghaur yang menurut survei yang telah dilakukan oleh pengembang,akan menjadi titik lokasi material.
Lokasi material tersebut,dengan perincian di desa Ilir dengan luasan penambangan 3.100 hektar, di desa Eretan Wetan 3.400 hektar dan di desa Eretan Kulon 2.700 hektar. Pengadaan material berupa pasir laut dengan cara menyedot tersebut, diperkirakan berjumlah sangat besar yaitu sekitar 20 juta kubik.
Besarnya jumlah material dan luasan yang akan disedot untuk kepentingan reklamasi tersebut,dikhawatirkan akan berdampak pada kerusakan lingkungan pada masa yang akan datang.
“Kami telah melakukan analisa dan komunikasi dengan berbagai elemen pemuda,kegiatan reklamasi akan berimbas pada terjadinya abrasi besar-besaran di wilayah Kabupaten Indramayu,”kata dia.
Hal ini mengingatkan pada pembangunan proyek kilang minyak Balongan, yang berakibat pada terjadinya abrasi yang meluas hampir di seluruh garis pantai Kabupaten Indramayu.
Dengan dasar itulah, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu menolak segala bentuk kegiatan penyedotan pasir laut yang dilakukan di wilayah Kabupaten Indramayu. Hal ini dikhawatirkan, menimbulkan kerusakan massif terhadap lingkungan pada waktu yang akan datang. Jika tetap dilakukan, butuh rogram yang jelas untuk merehabilitasi dan menanggulangi kerusakan lingkungan.
Hal senada juga diungkapkan tokoh pemuda Kecamatan Kandanghaur,Rastono Ali Wardi mengatakan, banyak kekhawatiran masyarakat soal rencana reklamasi di Kecamatan Kandanghaur.”Kondisi abrasi pantai di Kecamatan Kandanghaur cukup parah.Jika ada reklamasi, kerusakan lingkungan akan semakin parah,”kata dia.
Proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat menurut Bupati Subang Imas Aryumningsing diprediksi akan tuntas dan beroperasi 2019 mendatang. Kini, realisasi proyek pemerintah pusat yang diproyeksikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat itu masih dalam tahap menunggu pencairan anggaran pembebasan lahan sebagai akselerasi kelanjutan pembangunan.
Dia menambahkan pencairan dana pembebasan lahan tersebut kemungkinan besar akan dilakukan akhir tahun ini. “Semua dananya dari pemerintah pusat. Dari informasi yang saya dapatkan, total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun (Pelabuhan Patimban) itu sebesar Rp43 triliun, kalau pembebasan lahannya Rp500 miliar,” ungkapnya saat di ditemui Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Setelah dana pembebasan lahan tersebut dicairkan, lanjut Imas, tahapan pembangunan akan dilanjutkan dengan pengerjaan konstruksi yang akan digenjot sesuai arahan presiden. Untuk diketahui, pemerintah pusat dan provinsi serta kabupaten/kota sebelumnta telah melakukan penetapan lokasi (penlok) reklamasi proyek Pelabuhan Patimban.
Lokasi pembangunan Pelabuhan Patimban yang telah ditetapkan tersebut meliputi wilayah di dua kecamatan di Kabupaten Subang, yakni Desa Patimban, Desa Kalentambo, Desa Gempol, Desa Pusakaratu, dan Desa Kotasari di Kecamatan Pusakanagara serta Desa Pusakajaya di Kecamatan Pusakajaya.
“Total daratan seluas 710 hektare. Penetapan lokasi sudah rampung, sudah pendataan lahan juga. Tinggal menunggu pencairan dana dari pusat, semua diatur pusat termasuk pengawasannya,” paparnya.
Lebih lanjut dia berharap, kehadiran Pelabuhan Patimban bisa mendongkrak perekonomian Kabupaten Subang khususnya dan Provinsi Jabar umumnya, termasuk penyerapan kerja yang naik signifikan. (ihsan/sindonews.com)