INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI), Tarkani, secara resmi dilaporkan Tim Hukum Paslon 3, Roby Alamsyah ke Bawaslu Indramayu, Rabu (14/10/2020).
Tarkani dilaporkan karena diduga telah melakukan pelanggaran pemilu yakni mengajak dan mempengaruhi kuwu lain untuk memilih pasangan cabup-cawabup tertentu. Saat melapor ke Bawaslu, Roby menyertakan bukti rekaman (voice recorder) dari smartphone yang tertuang alam bukti pelaporan Nomor : 012/ PL/ PB/Kab/ 13.18/ X/ 2020.
Kepada awak media, Roby menjelaskan jika bukti rekaman itu diperoleh dari kiriman orang yang hadir di acara pertemuan rumah milik seorang tokoh di Kecamatan Losarang.
“ Suara dalam rekaman kami duga suara saudara Tarkani. Isinya ajakan untuk memilih pasangan cabup-cawabup tertentu,” ujar Roby.
Menurutnya, tindakan Tarkani dinilai melanggar aturan yang menyebutkan soal larangan keterlibatan aparatur sipil negara, kepala desa atau lurah dalam kegiatan politik praktis.
“Ada rambu-rambu dan aturan yang mengikat seperti dalam undang-undang pemilu. Oleh karenanya kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan kami ini,” tegas Roby.
Sementara itu, Ketua Umum AKSI, Tarkani menyayangkan upaya pelaporan Tim Hukum Paslon Mantap kepada Bawaslu, pasalnya selama ini birokrasi salah satunya jaringan Kuwu menjadi bagian dari sukses setiap pemilu. Seharusnya, sebelum membuat laporan, kubu Mantap hendaknya membuka komunikasi dengan dirinya.
“Mungkin pasangan Mantap tidak butuh saya dan kuwu lain di Indramayu makanya langsung melapor,” terang Tarkani saat dikonfirmasi awak media
Pria yang saat ini menjabat Kuwu Kebulen Kecamatan Jatibarang itu membantah keras soal tudingan memberi dukungan kepada pasangan cabup-cawabup tertentu. Sebab menurut dia, AKSI membuka diri untuk bertemu dan melakukan komunikasi dengan pasangan cabup-cawabup manapun.
“Dalam waktu dekat, kami akan bertemu dengan pasangan cabup-cawabup nomor urut 1. Kami terbuka untuk pasangan manapun. Jadi kesimpulan saya sederhana saja, pasangan Mantap mungkin tidak butuh AKSI,” pungkasnya.
Terkait