PolitikTerapkan Prokes, Peliputan Undian Nomor Urut Cabup Cawabup Dibatasi

Terapkan Prokes, Peliputan Undian Nomor Urut Cabup Cawabup Dibatasi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, menggelar acara pengundian nomor urut bagi empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu di gedung PGRI Sindang Kabupaten Indramayu. Kamis, (24/09/2020).
 
Pada pengundian nomor urut tersebut, keempat paslon hadir memenuhi undangan KPU. Paslon Independent Toto Sucartono – Deis Handika hadir tepat waktu sesuai jam yang ditentukan. Diurutan kedua, paslon Nina Agustina – Lucky Hakim, disusul paslon Daniel Muttaqien Syafiuddin – Taufik Hidayat dan yang terakhir paslon Moh. Sholihin – Ratnawati.
 
Berbeda dengan hari sebelumnya, penerapan protokol kesehatan (Prokes), lebih ditingkatkan lagi. Bahkan, puluhan wartawan yang hadir untuk mengambil /mengabadikan moment pengundian nomor urut pun ikut memenuhi peraturan Prokes yang ditetapkan KPU. 
 
Lebih dari 60 wartawan dari berbagai media masa baik nasional maupun media masa lokal, dibagi menjadi beberapa kelompok untuk bisa masuk ke gedung tersebut guna mengabadikan atau mengambil gambar pengundian. 
 
Masing-masing kelompok yang terdiri dari 15 awak media, diperbolehkan mengambil gambar selama 5 menit. Sementara, selain dari 15 awak media yang sudah masuk gedung menunggu giliran masuk.
ads

Baca Juga
Related

Bupati Nina Tangani Langsung Anak Penderita Tumor

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengisi hari perdana mengunjungi...

Reses di Karangsong, Syamsul Bachri Terima Aspirasi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri, menerima...

Camat Anjatan Rory Firmansyah Dilepas Penuh Haru

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Perpisahan Camat Anjatan Rory Firmansyah dengan semua...

BKD Cairkan Anggaran Pilwu Sebesar Rp14,4 Miliar

 INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, telah merealisasikan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu