KUNINGAN,(Fokuspantura.com),– Memasuki bulan suci Ramadan aparat kepolisian Polres Kuningan Jawa Barat terus gencar melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras (miras).
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras yang siap edar di sebuah warung di beberapa lokasi yang dijadikan transaksi.
Puluhan botol miras oplosan berhasil diamanklan satuan Sabhara Polres Kuningan dalam razia Pekat Lodaya 2017. Miras oplosan jenis ciu dan tuak ini disita dari sebuah warung yang berada di Desa Jalaksana Kuningan.
“Razia ini dilakukan untuk antisipasi peredaran minuman keras di bulan suci Ramadan,” kata Kanit Turnawali Sabhara Iptu Edeng kepada awak media, Selasa lalu.
Disebutkan, dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan sedikitnya 54 botol jenis ciu dan empat liter tuak yang dibungkus plastik. Selain razia miras, petugas juga melakukan razia petasan di sejumlah pedagang.
Puluhan botol miras tersebut kemudian disimpan di Polres Kuningan sebagai barang bukti yang nantinya dimusnahkan oleh petugas. “Untuk pemusnahan barang bukti yang berhasil kita amankan, itu sesuai dengan instruksi pimpinan,” katanya.
Meski demikian, lanjut dia, upaya ketertiban dan kenyaman di lingkungan masyarakat tentu menjadi prioritas dalam pengabdian petugas kepolisian. Terlebih mengenai giat razia Pekat Lodaya 2017 ini, akan terus dilakukan sepanjang bulan suci Ramadan. Pasalanya, tidak sedikit para penjual ini sering melakukan transaksi dengan sembunyi – sembunyi. Oleh karenanya, keberahasilan terhadap puluhan botol miras yang dirazia di sebuah warung di daerah tertentu, itu atas kerjasama dengan lingkungan sekitar dan atas laporan dari masyarakat.
“Info apapun yang meresahkan kondusifitas lingkungan, petugas langsung melakukan razia dan menemukan miras oplosan, seperti jenis ciu yang dikemas botol serta tuak yang dibungkus plastik,” ungkpanya. (Arip)