INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sekitar dua puluhan orang pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Indramayu berunjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Indramayu, Jumat (7/7/2017). Mereka menyuarakan pembelaan terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).
HT yang juga bos MNC Group menjadi tersangka atas tuduhan telah melakukan ancaman terhadap jaksa Yulianto. Menurut para kader Perindo yang mendemo Kejari Indramayu tuduhan itu mengada-ada dan dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap HT. Para pengunjuk rasa menuntut Jaksa Agung HM Prasetyo menghentikan kriminalisasi tersebut. Mereka juga meminta Kejari Indramayu menyampaikan tuntutan para pendemo ke Kejaksaan Agung.
Pada saat aksi, beberapa di antara pendemo bergantian melakukan orasi. Salah satunya orasi yang mempersoalkan Jaksa Yulianto meng-ekspos kasus tersebut ke media. Padahal dalam wawancara tanggal 5 Februari 2017, Yulianto menyatakan bahwa seorang penegak hukum tindakannya mesti terukur dan tidak akan membawa fakta hukum pada media. Namun pada wawancara berikutnya tanggal 25 Juni 2017 Yulianto justru membawa fakta hukum dan berbagai dokumen untuk ditunjukkan kepada media dan masyarakat luas.
Ekspos kasus ancaman dengan tersangka Ketum Perindo, terlebih disiarkan secara langsung, menurut para pendemo seperti yang disuarakan dalam orasi, hal itu sengaja dilakukan untuk membuat opini publik bahwa HT betul-betul melakukan ancaman. “Ini dilakukan agar terbentuk opini publik bahwa HT berbuat kejahatan sehingga popularitasnya anjlok.”, ujar juru bicara pendemo.
Kriminalisasi terhadap HT, ujar jubir, adalah bagian dari upaya pelemahan Perindo mengingat partai berlogo rajawali ini semakin banyak mendapatkan dukungan dan simpati dari masarakat.
Menurutnya, Jaksa Yulianto tidak profesional dan sudah melakukan tindakan yang bertentangan dengan kode perilaku jaksa serta melanggar Peraturan Jaksa Agung. Yulianto juga dianggap tidak menjunjung asas praduga tak bersalah atau presumption of innouncence.
DPD Perido Indramayu menyesalkan adanya kasus ini yang mengaitkan tersangka dengan jabatannya sebagai Ketum Perindo. Perindo Indramayu menduga keras, kasus ini tidak murni kasus hukum melainkan berlatar kepentingan politik. Oleh karena itu melalui demo tersebut DPD Perindo menyampaikan somasi terhadap Jaksa Yulianto dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
DPD Perido Indramayu menuntut Yulianto dan HM Prasetyo untuk menyampaikan permohonan maaf secara nasional kepada seluruh jajaran Perindo se Indonesia. Kader Partai Perindo juga menyerahkan surat somasi. Mereka ditemui oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Indramayu Budi Kamsilo. Jika tuntutan tak diterima, kader Partai Perindo akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.
Demo yang berlangsung damai tersebut mendapat pengawalan puluhan polisi. (Anas)