Fokus NewsFokus PanturaLuncuran Program Kedelai Indramayu Ada Kejanggalan

Luncuran Program Kedelai Indramayu Ada Kejanggalan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Mendengar program bantuan kedelai dari Kementerian Pertanian RI untuk masyarakat petani Kabupaten Indramayu, terasa bukan hal tabu dan selalu dikaitkan dengan penegakan supremasi hukum yang kurang menggairahkan, pasalnya Kabupaten Indramayu sejak tahun 2014 hingga sekarang selalu mendapatkan bantuan program penanaman kedelai dari pemerintah pusat yang nilai anggaran bantuannya sangat fantastis. Namun selalu lepas dari jeratan hukum.

Informasi yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan, luncuran program bantuan penanaman kedelai tahun 2017 seluas 7000 hektar untuk 163 kelompok tani (Poktan) terbagi di tiga Kecamatan yakni Gantar, Kroya dan Trisi kembali menjadi sorotan dan diduga ada kejanggalan. Salah satu bentuk kejanggalan yang ada adalah lahan yang dijadikan areal tanam diwilayah Perhutani saat ini hampir didominasi oleh penanaman padi, sehingga target penanaman yang sudah diklaim oleh pihak Perhutani bakal tercapai, patut untuk ditelusuri keabsahan CPCL dan luasan hamparan ditiga Kecamatan tersebut kurang dari 7000 hektar.

Kejanggalan berikutnya adalah adanya dugaan pola terstruktur proses pencairan di salah satu perbangkan, dimana para petani dan kelompok tani hanya menerima biaya pengolahan yang masing-masing hanya berjumlah sekitar Rp2juta perhektar, sementara untuk bibit dan pupuk dikelola oleh pihak ketiga yang juga menuai kejanggalan.

“Pihak ketiga itu bisa menerima pemotongan dana bantuan dari pihak bank tanpa bukti kuasa pencairan atau pemindahan rekening transfer dari Poktan penerima program,”ungkap sumber kepada Fokuspantura.com,Kamis(30/11/2017).

Menurutnya, adanya bentuk kejanggalan sudah dilaporkan kepada pihak Irjen Kementerian Pertanian RI, agar menindak tegas pihak ketiga yang sudah melakukan pelanggaran hukum, termasuk upaya pihak perbangkan yang dengan mudah memindahkan dana bantuan untuk poktan kepada pihak ketiga tanpa bukti yang sah.

“Kami sudah laporkan hal itu kepada pihak Irjen dan kemungkinan dalam waktu dekat akan ditindak lanjuti,”tutur sumber.

http://fokuspantura.com/swasembada/1161-163-poktan-perhutani-tanam-kedelai-perdana

Sementara itu, Ketua Poktan LMDH Sukaslamet, Casmadi membenarkan jika dirinya mendapatkan program kedelai tahun 2017 ini sebanyak 300 hektar. Luasan hamparan itu akan direalisasikan di lahan Perhutani dibeberapa petak.

Ia juga mengeluhkan, jika anggaran yang diterima saat ini hanya diperoleh untuk biaya pengolahan yang tidak sebanding dengan fakta pembiayaan dilapangan, dimana upah tenaga kerja yang semakin sulit diperoleh dengan harga murah, belum lagi besarnya potongan yang harus dikeluarkan saat pencairan kemarin.

“Hampir 70 persen kira-kira, kami hanya menerima sarana saja berupa bibit dan pupuk POC serta sarana lainnya,”tuturnya.

Dugaan kejanggalan itu dibatah oleh Kabid Tanaman Pangan Distan Indramayu, H. Takmid Sarbini yang mengatakan bahwa prosedur pengusulan program bantuan kedelai tahun 2017 ini sudah melalu proses panjang, dimana sebelumnya penerima progran melalui proses verifikasi lahan dan personal oleh dinas beberapa waktu lalu secara detail.

Sementara itu, Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, secara gamblang dan tegas menyatakan, bahwa kasus kedelai yang sudah masuk kepada ranah hukum tahun 2015 jalan ditempat. Bahkan ia menuding bahwa pelaksanaan program tersebut adalah fiktif apalagi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) saat itu tidak dibuat dengan benar.

“Penerima bantuan yang meninggl dunia dimasukan dalam CPCL,”ungkapnya usai memenuhi undangan KPK belum lama ini.

ads

Baca Juga
Related

Pendampingan SLRT Trengginas pada Anak Penderita Tumor Mata

SLAWI (Fokuspantura.com),- Upaya Pemkab Tegal dalam menangani berbagai permasalahan...

Mapolres Indramayu Perketat Penjagaan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Markas Kepolisian Resort (Mapolres)Indramayu telah melakukan perketat  penjagaan...

GRIB Komando Hercules Dukung Cabup Nina-Lucky

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ribuan anggota organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Baru...

Anggaran Jaring Pengaman Sosial Rp110 Triliun Rawan Penyimpangan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Tim Covid-19 FPKS DPR RI, Netty Prasetiyani,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu
Verified by MonsterInsights