INDRAMAYU,(Fokuspnatura.com),- Kepala DPMD Indramayu, H. Dudung Indra Ariska mengatakan, lambatnya pengajuan pencairan tahap I Dana Desa untuk 309 Desa di Kabupaten Indramayu sudah mundur sesuai schedule yang ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut menjadi catatan Pemkab Indramayu bagi 62 Desa yang hingga ahir pekan ini belum juga menyampaikan usulan pencairan Dana Desa tahap I dan akan berpotensi ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai catatan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPKP terhadap SPJ pelaksanaan DD tahun 2017 lalu.
“Hanya ada waktu dua hari bagi 62 Desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap I tahun 2018, jika mereka tidak segera mengajukan maka menjadi kewenangan APH,”tuturnya kepada Fokuspantura.com, Kamis(17/5/2018).
Dari 62 Desa yang belum mengajukan pencairan, disebabkan beberapa hal. Diantaranya belum selesainya pembuatan SPJ pelaksanaan DD tahun 2017, pajak penggunaan dana yang belum dibayar serta persoalan administrasi yang prinsip dan belum dilaksanakan seputar pergantian Kuwu baru.
Kondisi itu, kata Dudung, pihaknya sudah melakukan antisipasi dan evaluasi dengan mengundang kordinator AKSI tingkat Kecamatan, agar persoalan pengajuan dan penyampaian laporan SPJ pelaksanaan DD tahun 2017 segera dilakukan.
Ia mengatakan, jika masalah lambatnya pengajuan DD tersebut tak segera diatasi secara bersama-sama, akan berdampak pada pengurangan pagu anggaran dari pemerintah pusat untuk transfer alokasi berikutnya bagi Kabupaten Indramayu.
“Gara-gara 62 Desa, pagu anggaran DD dan sumber dana dari pusat menjadi berkurang, sehingga Pemkab nanti akan dirugikan,”terangnya.
Ia berharap, persoalan tersebut jangan dibuat santai bagi Desa yang saat ini belum mengajukan DD, dibutuhkan peran serta para Camat untuk segera menindak lanjuti persoalan tersebut agar segera diantisipasi, sehingga nanti tidak berdampak pada persoalan hukum.
“Jika tidak segera ditindak lanjuti, maka sekali lagi sudah menjadi wewenang APH, baik Kejaksaan maupun Kepolisian,” tandasnya.
Sementara itu, data yang diterima Fokuspantura.com, dari 62 Desa yang belum mengajukan Dana Desa (DD) tahap 1 sedikitnya terjadi di Kecamatan Indramayu 2 Desa, Kecamatan Sindang 3 Desa, Kecamatan Pasekan 6 Desa, Kecamatan Lohbener 5 Desa, Kecamatan Arahan 3 Desa, Kecamatan Sukra 3 Desa, Kecamatan Patrol 2 Desa, Kecamatan Gabuswetan 10 Desa, Kecamatan Terisi 3 Desa, Kecamatan Bangodua 2 Desa, Kecamatan Jatibaranag 4 Desa, Kecamatan Balongan 2 Desa, Kecamatan Juntinyuat 1 Desa, Kecamatan Sliyeg 5 Desa dan Kecamatan Kedokan Bunder 1 Desa.