INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, saat ini terus disebarluaskan oleh seluruh Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat.
Anggota Komisi 2 DPRD Propinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri, menegaskan jika lahirnya Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ada andil besar Fraksi PDI Perjuangan yang masuk dalam Pansus Raperda.
Menurutnya, tidak bisa sebuah produk peraturan perundang undangan yang sudah masuk dalam pembahasan dewan hanya di klaim oleh keberhasilan salah satu fraksi saja, tetapi ada peran serta seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat termasuk Fraksi PDI Perjuangan.
“Perda ini ada peran Fraksi PDI Perjuangan untuk membahas lahirnya Perda Pesantren,” kata Syamsul disela – sela acara Penyebarluasan Perda Pemprov Jabar di Aula Kantor Desa Langut, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Rabu 29 Nopember 2023.
Ia berharap, andil Fraksi PDI Perjuangan dalam melahirkan Perda Pesantren ini harus juga diketahui oleh seluruh masyarakat Jawa Barat. Pasalnya sebagai partai nasionalis tetap konsisten dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan keumatan.