INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur, menandatangani pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu berdasarkan nomor 396/PL.01.4-Pu/3212/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada Pemilu 2024.
Keputusan KPU Indramayu tersebut ditetapkan pada Jumat 4 Nopember 2023 dengan perincian sebanyak 383 Caleg Laki Laki dan 178 Caleg Perempuan. Hal itu dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu Nomor 125 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 Oktober 2023.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon
Tetap (DCT) sebagaimana terlampir. Data lengkap calon tetap Anggpta DPRD Kabupaten Indramayu dapat dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu atau secara jelas dapat Klik Disini.