Hukum & KriminalDua Desa Islah, Hasilkan Lima Kesepakatan

Dua Desa Islah, Hasilkan Lima Kesepakatan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Buntut dari polemik antara warga Desa Segeran Lor dengan warga Desa Cangkingan berujung islah. Perwakilan tokoh masyarakat dua desa tersebut ahirnya menyetujui lima poin kesepakatan yang ditanda tangani bersama di Aula Kantor Camat Juntinyuat, Kamis,(14/1/2021).

Mewakili masyarakat Desa Segeran Lor hadir Lurah Jasa, Ulis Abdul Ghafur dan Aan Saelan. Sementara mewakili masyarakat Desa Cangkingan hadir Ukrodi, Kuwu Didi Wahyudi dan Imam Tarmidi. Keenam perwakilan yang menandatangani lima kesepakatan damai tersebut disaksikan langsung Kabag Ops Polres Indramayu, Camat Juntinyuat dan Kedokanbunder, Kapolsek Juntinyuat dan Kedokanbunder, Danramil Juntinyuat dan Karangampel, Kuwu Segeran dan Cangkingan serta para tokoh masyarakat perwakilan Desa Segeran dan Cangkingan.

Data yang diperoleh, lima kesepakatan bersama kedua desa tersebut diantaranya, perwakilan pihak ke 2 (masyarakat Desa Cangkingan) tidak akan melindungi para pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Erwanto alias Ato meninggl dunia dan mendukung pelaku untuk diproses sebagaimana hukum berlaku.

IMG 20210114 WA0167

Kedua, kedua belah pihak tidak akan melakukan penyerangan baik langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat Desa Segeran maupun kepada warga masyarakat Desa Cangkingan.

Ketiga, kedua belah pihak menyatakan sepakat bahwa perselisihan antara warga masyarakat Desa Segeran dan Cangkingan dinyatakan selesai dan kehidupan sosial antara kedua desa berjalan normal kembali.

Keempat, bilamana terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum warga masyarakat didua desa, maka prosesnya diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Kelima, khusus tempat hiburan Cafe yang berada di Desa Cangkingan sepakat untuk ditutup dilandasi oleh adanya surat pengaduan penutupan dari masyarakat Desa Cangkingan.

IMG 20210114 WA0171

Seperti diketahui, buntut keregangan antar warga Desa Segeran Lor, Kecamatan Juntinyuat dengan warga Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder pasca insiden pengeroyokan menyebabkan salah satu warga meninggal dunia masih memanas. Kendati aparat pemerintah setempat dan warga sudah dipertemukan untuk negosiasi namun tampaknya belum ada kepuasan, menyebabkan massa gabungan dari Desa Segeran Lor dan Segeran Kidul dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.

Informasi yang dapat dihimpun, Rabu,(13/1/2021), petugas gabungan melibatkan personil Polres Indramayu, Koramil Juntinyuat dan Karangampel melakukan pembubaran massa gabungan dari Desa Segeran Lor dan Desa Segeran Kidul yang diduga akan melakukan penyerangan balasan pasca terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Cangkingan Blok. Karanganyar, Kecamatan Kedokanbunder.

Antisipasi dan pencegahan preventif dari aparat gabungan tersebut, mengingat massa dari dua desa tersebut kerap melakukan penyerangan ke wilayah Desa Cangkingan, namun beberapa kali dihadang aparat. Namun pada saat itu, situasi sepanjang jalan Desa Segeran Kidul, tempatnya di Pertigaan jalan Desa Segeran Kidul, Blok Salwan, Kecamatan Juntinyuat Kab. Indramayu, ratusan warga masyarakat tampak siaga, diduga akan melakukan penyerangan lanjutan atas kebuntuan keinginan yang belum tercapai. Beruntung atas kesigapan aparat gabungam dapat dilakukan tindakan terukur dengan upaya pembubaran masa gabungan dua Desa sekitar pukul 21.40 wib.

ads

Baca Juga
Related

Respon Aduan Medsos, Dinkes Indramayu Gercep

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com), - Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu melakukan respon cepat aduan...

Desa Wajib Ikuti Regulasi Pelaksanaan Dandes Tahun 2020

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kondisi Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19) yang merebak...

Eryani Sulam ; Masjid Islamic Center Indramayu Harus Miliki SOP

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kemegahan Masjid Islamic Center Indramayu yang bernaung dalam...

Matahari Resmi Buka di Grage City Mall

CIREBON,(Fokuspantura.com),-Jaringan ritel modern PT Matahari Departement Store resmi membuka...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu