Hukum & KriminalPolice Line Menara Islamic Center Indramayu Dibuka

Police Line Menara Islamic Center Indramayu Dibuka

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Tim Penyidik Satreskrim Polres Indramayu, saat ini sudah membuka kembali police line (garis polisi) di sekitar menara Islamic Center Syekh Abdul Manan Indramayu belum lama ini.

Sebelumnya, guna keperluan olah TKP atas patahnya menara yang dibangun dengan anggaran negara tersebut, penyidik Polres Indramayu telah melakukan penyelidikan penyebab insiden patahnya menara masjid kebanggan masyarakat Kabupaten Indramayu yang terjadi pada Minggu 6 Desember 2020 lalu.

“Untuk Police Line sudah dibuka, kami sudah selesai melaksanakan olah TKP,” ungkap Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara kepada Fokuspantura.com, Sabtu,(2/1/2021).

BACA JUGA : Menara Islamic Center Indramayu Patah

Pertimbangan lain, kata Luthfi, kawasan tersebut dibuka adalah adanya septitank yang tertimpa oleh reruntuhan bahan bangunan, menyebabkan bau tak sedap mengganggu aktifitas jamaah masjid saat memunaikan ibadah.

“Ada Septi tank yang rusak akibat terkena reruntuhanbangunan mengakibatkan bau masuk ke masjid,” imbuhnya.

Hingga saat ini, polisi belum memutuskan apakah hasil olah TKP atas patahnya menara Masjid Islamic Center tersebut akan mengarah pada penetapan tersangka atau murni force mayor.

ads

Baca Juga
Related

Pabrik Pemecah Nafta Siap Dibangun di Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kabupaten Indramayu memiliki kesiapan untuk menyukseskan berberapa proyek...

Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawwal 1444 H Pada Jumat 21 April 2023

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Muhammadiyah menetapkan 1 Syawwal 1444 H jatuh pada...

PKBM Mitra Mandiri Siap Jadi Pusat Belajar Mumpuni

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mitra Mandiri...

Viral…. Pelaku Maling DD Cikedung Ditangkap

CIKEDUNG,(Fokuspantura.com),- Jajaran Satreskrim PolresIndramayu, dipimpin Kasat Reskrim berhasil mengamankan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu