EdukasiFokus DikdasKomisi 2 dan Disdikbud Indramayu Sepakati SDN Margadadi Tak Digabung

Komisi 2 dan Disdikbud Indramayu Sepakati SDN Margadadi Tak Digabung

Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Anggi Noviah, menegaskan, pihaknya sudah mendapatkan kesepakatan secara tegas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk tidak melakukan penggabungan (merger) bagi SDN Margadadi 1,3,8 dan 4,5,6.

Komitmen tersebut terbangun saat rapat dengar pendapat antara Komisi 2 DPRD Indramayu bersama Disdikbud yang dihadiri oleh Plt Kepala Dinas didampingi Kabid dan Kasi di lingkungan Disdikbud Indramayu, di ruang rapat DPRD, Jumat 6 Januari 2022.

“Tadi sudah ada kesepakatan dengan Disdikbud bahwa untuk SDN Margadadi 1, 3, 8 dan 4, 5, 6 agar tetap dan tidak di gabung bahkan Disdikbud sepakat,” kata Anggi kepada Fokuspantura.com.

Alasan tidak dilakukan penggabungan terhadap 6 SD Negeri di jantung kota mangga ini, karena jumlah murid lebih dari 200 orang bahkan berdasarkan masukan dari masyarakat kepada komisi, enam sekolah tersebut banyak menoreh prestasi serta setiap tahun animo masyarakat sangat besar untuk menyekolahkan anaknya ke lembaga pendidikan tersebut.

Sehingga, kata Anggi, jika dipaksakan untuk melebur dalam satu managemen, tidak akan terjadi kompetisi antar siswa dan sekolah, bahkan tidak akan menambah maju kwalitas pendidikan tingkat dasar di jantung kota mangga.

“Saran kami dari Komisi 2 tadi sudah bisa diterima,” tutur politisi muda PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu ini.

Ia meminta kepada Disdikbud Indramayu terkait rencana merger bagi sekolah yang memang secara kualitas maupun kuantitas lembaga pendidikan tersebut sangat minim, agar dapat dicarikan solusi yang tepat.

Misalnya, kata Anggi, jumlah siswa dibawah 100, kondisi infrastruktur juga sudah sangat mengkhawatirkan, tidak didukung oleh tenaga pengajar serta kajian kajian lain yang mengharuskan sekolah tersebut digabungkan,agar dapat dipertimbangkan juga faktor resiko kedepan.

“Jadi kalau mau merencanakan sesuatu kebijakan daerah, harus dilihat dan dikaji secara matang, jangan menjadi polemik masyarakat nantinya,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, CH.Iin Indrayati, mengungkapkan, rencana merger masih dalam tahap sosialisasi. Pihaknya mengaku masih belum bisa memutuskan dan menyampaikan laporan kepada pimpinan terkait hal itu.

Ia menegaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pengawas, kepala sekolah dan komite sekolah untuk rencana kebijakan Pemkab Indramayu tentang penggabungan lembaga pendidikan.

“Hasil dari sosialisasi tersebut memang ada pro dan kontra, makanya kami belum berani, termasuk meminta masukan dan saran dari Komisi 2 DPRD Indramayu,” tuturnya.

Menyinggung keinginan Komisi 2 DPRD Indramayu untuk tidak melakukan penggabungan SDN Margadadi 1, 3 dan 8 serta 4, 5 dan 6, terlihat dalam rapat kerja tersebut, Plt Disdikbud Indramayu, menyetujui untuk tidak dilakukan penggabungan.

Seperti diketahui, wacana penggabungan sekolah di Kabupaten Indramayu terhadap  214 SDN menjadi 103 sekolah banyak menuai pro dan kontra. Satu sisi, merger bertujuan untuk meningkatkan kwalitas pendidikan masyarakat serta upaya efesiensi, tetapi disisi lain dampak dari merger tersebut akan menimbulkan masalah baru bagi lokasi sekolah yang saat ini ada di wilayah jauh dari permukiman warga sehingga tidak dapat meningkatkan mutu sesuai harapan justru menyebabkan angka putus sekolah (dropout)akan bertambah akibat akses pendidikan yang jauh dari tempat tinggal siswa.

ads

Baca Juga
Related

Sepeda Motor Hantam Truk Trailer Satu Tewas

LOSARANG,(Fokuspantura.com),- Kecelakaan Lalu Lintas(Lakalantas) menimpa sebuah kendaraan sepeda motor...

Anggaran Siltap Empat Bulan Belum Cair Dikeluhkan

JUNTINYUAT, (Fokuspnatura.com),-  Kepala Desa di Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu,...

PLTG Sunyaragi Meledak, Cirebon Dicekam Kegelapan

CIREBON,(Fokuspantura.com), – Ledakan sangat keras yang bersumber dari Pembangkit...

Dakwaan Jaksa, Aleg Propinsi Jabar Diduga Terima Suap Rp8,5 Miliar

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu