Fokus NewsRegionalAliansi Mahasiswa Kota Tegal Desak DPR RI Batalkan Revisi UU KPK

Aliansi Mahasiswa Kota Tegal Desak DPR RI Batalkan Revisi UU KPK

KOTA TEGAL,(Fokuspantura.com),- Ribuan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tegal, menggelar aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang KPK (UU KPK) yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu dan Revisi Undang-Undang KUHP (RKUHP) yang saat ini tengah bergulir dalam sidang paripurna DPR makin meluas.

Peserta aksi tersebut dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), KAMMI, Politeknik Harapan Bersama, UPS Tegal, STMIK YMI Tegal, BSI Kota Tegal, UNNES Tegal, Politeknik Trisila Dharma, STIKES Bhamada Slawi, IBN Slawi, dan Politeknik Purbaya Tegal. Meraka menyampaikan aspirasi rakyat di Kantor DPRD Kota Tegal, Selasa(24/9/2019)

Koordinator Aksi, Irfan Marysetyawan mengatakan dalam aksi kali ini mahasiswa menuntut DRPD Kota Tegal, agar mendorong DPR RI untuk segera membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

“Kami Aliansi Mahasiswa Tegal menolak dengan tegas Revisi UU KPK dan RKUHP yang kami anggap sebagai alat kepentingan politik para elit,” tambah Irfan.

Menurutnya, revisi KUHP tersebut mengarah kepada pengkebirian demokrasi, campur tangan urusan privat warga negara dan diskriminasi hak perempuan. Pengunjuk rasa juga menolak RKUHP dijadikan alat kepentingan para elit politik.

Mahasiswa menuntut DPRD Kota Tegal untuk menyuarakan percepatan Judicial Review revisi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi serta dapat menjalankan kewajibannya sebagai wadah aspirasi rakyat Tegal.

Pantauan dilokasi, aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 wib ini, sempat memanas ketika mahasiswa merangsak barisan polisi yang berjaga di pintu masuk gedung untuk bertemu dengan anggota DPRD Kota Tegal. Suasana mulai mereda ketika perwakilan anggota DPRD Kota Tegal Sutari, Rachmat Rahardjo, Bayu dan Purnomo menemui para mahasiswa. Usai menyampaikan aspirasinya, mereka membubarkan diri sekitar pukul 11.45 WIB.

ads

Baca Juga
Related

Gara-gara Minta Rujuk, Suami Tega Bunuh Istri

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Gara-gara minta rujuk Dupendi (35 tahun), warga...

Kontraktor Perbaiki Plafon Teras Mal Pelayanan Publik, Apa Tanggapan LSM Gapura ?

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Berdalih masih tahap pemeliharaan, kerusakan plafon teras Mal...

Polisi Terus Buru Pelaku Penganiayaan di Toko Sampurna

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran Satreskrim Polres Indramayu terus memburu pelaku penganiaya...

Badan Pangan Nasional Kirim Beras Lewat Tol Laut Patimban

SUBANG,(Fokuspantura.com),- Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) menjalin...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu