PolitikFokus ParlemenDPRD Indramayu Klarifikasi Tudingan Gagalkan Pengesahan Perda APBD 2023

DPRD Indramayu Klarifikasi Tudingan Gagalkan Pengesahan Perda APBD 2023

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Unsur Pimpinan DPRD Indramayu, Jawa Barat, melakukan klarifikasi atas tudingan gagalnya pengesahan Perda APBD tahun 2023 pada agenda rapat Paripurna 30 Nopember 2022 lalu. Mereka adalah Ketua DPRD, Ketua – Ketua  Fraksi Golkar, PKB, Gerindra, Demokrat Perindo dan anggota Banggar pada konferensi pers di ruang rapat DPRD Indramayu, Senin, 30 Januari 2023.
Anggota Banggar DPRD Indramayu, M Alam Sukmajaya, bersumpah atas nama tuhan, pihaknya tidak memiliki komitmen atau syarat jika Raperda APBD tahun 2023 kemarin disahkan serta menyayangkan tuduhan yang mengundang reaksi wakil rakyat untuk menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan media.
“Saya kebetulan salah satu anggota Banggar dari Fraksi Golkar dan selalu hadir dalam setiap agenda rapat. Beritanya sudah dipelintir 180 derajat, tidak sesuai fakta yang sebenarnya,” tuturnya.
Pada isi berita yang disampaikan sumber memunculkan kesan tidak teralisasinya pengesahan APBD 2023 itu karena ada sesuatu. Apalagi ada bahasa yang seolah-olah jika dibuka maka rakyat akan marah. Padahal fakta sebenarnya tidak ada tukar menukar, atau komitmen apapun baik dalam pembahasan maupun penyelarasan anggaran.
“Yang ada hanyalah pembahasan dilakukan. Tapi mekanisme di DPRD yang lazim dilakukan, setelah pembahasan dengan TAPD dan sifatnya masih mentah. Masih bisa ditambah dan dikurangi. Dokumen rancangan yang sangat tebal itu harus disandingkan dengan RPJMD,” ujarnya.
Menurut Alam, dokumen penjabaran visi misi bupati yang disandingkan dalam pembahasan pasti berkaitan dengan angka sebuah program. Ketika tidak sesuai dengan RJPMD tentunya DPRD mengingatkan.
“Bupati atau SKPD tidak bisa membuat program seenaknya sendiri di luar pedoman RPJMD itu, contoh misalnya pembahasan 2022 kemarin, di RJPMD itu tidak ada pembagian kendaraan roda dua untuk Pemdes, maka kami tolak,” ujarnya.
Kemudian ada yang namanya penyelarasan dalam rangka finalisasi angka-angkanya. Dalam tahapan ini dokumennya harus dihadirkan lalu ada kesepakatan, dan bupati secara aturan harus hadir untuk persetujuan.
“Lalu apa yang mau kita setujui kalau tidak ada dokumen penyelarasan. Jadi jangan dipelintir seolah-olah ada sesuatu. Demi Allah, hak lahir batin itu tidak ada. Kasihan masyarakat,” ujarnya.
Senada, Ketua Fraksi Gerindra, Ali Akbar, mengungkapkan, perlu juga publik mengetahui, dimana Sekretaris Daerah sebagai seorang top birokrasi yang berpengalaman tidak mampu mengelola komunikasi politik secara baik, padahal periode sebelumnya, kerap Sekda Indramayu ini memiliki peran penting mewakili eksekutif dalam setiap pembahasan anggaran.
“Kalau saya buka kronologis sebenarnya, pada pembahasan APBD kemarin, keberadaan Sekda tidak terlihat peranannya, justru orang lain diluar TAPD mau interpensi Banggar, ini pemerintah apa ?,” tutur Ali.
Ketua Fraksi Demokrat Perindo, Sandi Jaya Pasha, menyayangkan, statemen pemberitaan media yang sangat menyudutkan institusi DPRD. Ia juga mempertanyakan sampai dengan hari ini perangkaan yang disandingkan dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD 2023 belum juga diterima oleh Banggar DPRD Indramayu, dimana keberlangsungan pengelolaan keuangan daerah ada tanggungjawab bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Tapi sampai hari ini, kami belum menerima baik draf maupun angka pasti berapa anggaran Perkada 2023 yang bakal dijalankan eksekutif,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Indramayu, Muhaemin, mengungkapkan, berkenaan dengan gagalnya pengesahan Perda APBD 2023 ditindaklanjuti dengan aduan Pimpinan DPRD ke Mendagri, sampai saat ini secara kelembagaan DPRD belum menerima petikan surat resmi dari Gubernur Jawa Barat atas sanksi yang diberikan kepada eksekutif dan legislatif sesuai ketentuan aturan.
“Kalau mau jujur, sampai hari ini Mendagri belum mengirimkan bentuk sanksi apakah kami yang salah dan tidak digaji selama 6 bulan atau sebaliknya,”paparnya.
Berkenaan dengan Perkada yang diajukan dasar untuk pelaksanaan APBD 2023 merupakan keharusan eksekutif untuk menjalankan pengelolaan keuangan sesuai aturan akibat Perda APBD tak bisa disahkan. Namun sangat disayangkan, sampai dengan saat ini dokumen Perkada tersebut baik rancangan maupun persetujuan Gubernur Jawa Barat masih belum bisa diterima fisiknya oleh seluruh anggota Banggar DPRD.
“Makanya besok kami mau undang tim TAPD untuk mempertanyakan masalah perangkaan Perkada ini, berapa APBD kita tahun 2023, sesuai tidak dengan RJPMD, KUA PPAS dan RKD, nanti kita akan koreksi,” imbuhnya.
Ketua Fraksi PKB, Ahmad Muzani Nur, mengungkapkan, pemerintah daerah saat ini harus lebih obyektif dalam target capaian kinerja pembangunan, mengingat kondisi hari ini masih banyak sekolah sekolah SD dan SMP yang kekurangan tenaga pendidik, persoalan P3K entah sampai dimana nasib 1.899 orang, implementasi Perda Pondok Pesantren yang masih juga belum ada kejelasan kapan dikeluarkan serta persoalan pelayanan dasar yang harus lebih diseriusi. Maka persoalan tersebut tak kalah penting sebagai bentuk dorongan Fraksi PKB yang konsisten agar dapat terus diperjuangkan dan suarakan.
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, membeberkan, ia siap bersumpah atas nama tuhan, jika pada proses sebelum agenda pengesahan Raperda APBD tahun 2023 kemarin clear tidak ada sayarat apapun dan membantah tudingan yang dipublish oleh media belum lama ini.
Syaefudin menilai, isi dari kabar berita yang beredar krmarin terkesan menyudutkan pihak DPRD.
“Sebutkan saja oknumnya siapa dan dibuka ke publik secara terang benderang,” tandas Ketua DPD Partai Golkar Indramayu ini.
ads

Baca Juga
Related

Lifter Putra Indonesia Pecahkan Rekor Dunia

JEDDAH,(Fokuspantura.com),- Lifter putra remaja Indonesia Satrio Adi Nugroho berhasil...

387 Peserta Diklat BST KLM Dinyatakan Lulus

SUKRA,  (Fokuspantura.com),- Setelah tiga hari mengikuti pelatihan, ratusan  warga...

Pol PP Diduga Biarkan Ruko Liar Tengahtani

SUMBER,(Fokuspantura.com),– Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten...

Aher Hadiri Pisah Sambut Kajati Jabar

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menghadiri acara pisah...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu